Pandemi Corona
Cegah Pengambilan Paksa Jenazah PDP, Satpol PP Sulsel Jaga Rumah Sakit Rujukan Covid-19
Setiap rumah sakit, Satpol PP Sulsel menempatkan 3-4 personel yang berjaga 24 jam.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Satpol PP Sulsel sejak beberapa pekan terakhir ini telah menempatkan pasukan atau personelnya di sejumlah rumah sakit yang telah menjadi rujukan penyakit Covid-19 di Kota Makassar.
Rumah sakit tersebut antara lain; RS Wahidin Sudirohusodo, Rumah Sakit Sayang Rakyat, Rumah Sakit Umum Daerah Dadi, Rumah Sakit Labuang Baji, dan beberapa rumah sakit lainnya.
Setiap rumah sakit, Satpol PP Sulsel menempatkan 3-4 personel yang berjaga 24 jam.
Kepala Bidang Ops Ketentraman dan Keterteriban Umum (Trantibum) Satpol PP Sulsel Sultan Rakib SS MM mengatakan, penempatan personel praja wibawa tersebut sebagai upaya agar tidak ada lagi terjadi pengambilan paksa atas jenazah berstatus PDP oleh keluarga jenazah.
“Selain Satpol PP Sulsel ada juga TNI Polri yang berjaga,” ujar Sultan Rakib.
Sejak pandemi corona di Sulsel, Satpol PP Sulsel terus gencar melakukan giat giat dalam menekan angka penularan. “Selain sebagai bagian dari Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Sulsel, juga karena memang tanggung jawab kemanusiaan,” ujar Sultan.
Bahkan awal April lalu sampai sekarang Satpol PP Sulsel bahkan ambil bagian dalam proses pemakaman, pengawalan dan penguburan jenazah Covid-19 di Sulsel.(*/tribun-timur.com)