Pernikahan Sesama Legislator Takalar
Lamar Legislator Takalar Rp2 Miliar, Wahyu Belum Jadwalkan Resepsi Pernikahan
Lamarannya kepada sang pujaan hati Nurazysyams Rani diterima utuh keluarga perempuan.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -- Wahyu Eka Putra tak henti menebar senyum.
Hari itu, Rabu (10/6/2020), menjadi hari bahagia dalam hidup Wahyu Eka Putra.
Lamarannya kepada sang pujaan hati Nurazysyams Rani diterima utuh keluarga perempuan.
Wahyu Eka Putra dan Nurazysyams Rani calon pengantin yang jadi perhatian.
Wahyu mengatakan, kedua belah pihak belum menjadwalkan pesta pernikahan atau resepsi.
Hal itu dikarenakan pandemi Virus Corona yang masih mewabah di Sulawesi Selatan. Termasuk Kabupaten Takalar.
Legislator Fraksi Partai Golkar ini tidak ingin mengambil risiko.
"Kita patuhi imbauan pemerintah. Apalagi kami adalah wakil rakyat, jadi harus memberi contoh," katanya saat dihubungi Tribun Timur, Jumat (12/6/2020).
"Kalau pandemi Virus Corona berakhir di bulan Agustus, kita akan pertimbangan nanti," tambahnya.
Kedua belah pihak keluarga menyepakati akad nikah digelar Rabu 12 Agustus 2020, dua bulan mendatang.
Akad akan berlangsung di kediaman orang tua Nurazysyams Rani, Jalan Kemakmuran Nomor 62 Kabupaten Takalar.
"Mohon doanya semua, semoga dilancarkan sampai hari H," kata Wahyu.
Biaya pernikahan Wahyu di tengah wabah Corona atau Covid-19 ditaksir menghabiskan di atas Rp 2 miliar.
Wahyu dan Nurazysyams Rani bukan calon pengantin sembarangan.
Keduanya berstatus anggota DPRD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.