Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LP2S UMI

Sebelum 30 Juni, LP2S UMI Target Selesaikan Evaluasi Borang Kinerja Penelitian

Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar rapat evaluasi pengisian Borang Kinerja Penelitian tahun 2019 LP2S.

Penulis: Alfian | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ALFIAN
Kepala LP2S UMI, Prof H Syahnur Said 

TRIBUN-TIMIR.COM, MAKASSAR - Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar rapat evaluasi pengisian Borang Kinerja Penelitian tahun 2019 LP2S di Menara UMI, Jl Urip Sumohardjo yang dimulai sejak, Senin (8/6/2020).

Kegiatan yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja penelitian internal UMI ini ditarget akan rampung sebelum 30 Juni mendatang.

Kepala LP2S UMI, Prof H Syahnur Said mengatakan, lembaga penelitian seluruh indonesia itu diwajibkan mengisi borang kinerja penilitian perguruan tinggi setiap tahun.

"Kinerja penelitian perguruan tinggi ini untuk mengukur seberapa jauh, seberapa besar kinerja penelitian dari lembaga tersebut," katanya, Kamis (11/6/2020).

Prof Syahnur membeberkan, dalam mengukur kinerja penelitian, terdapat empat unsur utama.

Keempat hal itu adalah sumber daya penelitian, yang kedua tentang manajemen penelitian, ketiga luaran penelitian, dan yang keempat adalah refe new generating.

"Di dalam sumber daya penelitian itu terdapat beberapa sub lagi seperti dosen perguruan tinggi, peneliti asing, sumber daya staf pendukung, sumber dana Simblitatmas. Jadi sumber dana yang kita peroleh dari direktorat penelitian dan pengabdian masyarakat dari kementrian," tuturnya.

"Kemudian dari sumber dana nonsimblitatmas jadi di luar dari pada kementrian, misalnya dana yang dari institusi sendiri dari UMI sendiri kemudian kelembagaan penelitian serta unit fasilitas penunjang penelitian," lanjutnya.

Mantan wakil Rektor I UMI ini melanjutkan, untuk manejemen penelitian ada dua bagian utama yaitu penyelenggaraan kegiatan forum ilmiah, dan yang kedua manajemen penelitian.

"Sementara luaran penelitian ada lima bagian seperti publikasi jurnal, buku ajar, pemakalah dalam forum ilmiah, hak kekayaan intelektual, dan luaran lainnya," tutur Prof Syahnur.

Sementara untuk unsur refenew generating, kata Prof Syahnur, adalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh lembaga penelitian itu selain penelitian seperti misalnya kepmemilikan unit bisnis, serta apakah hasil riset dari dosen itu dikomersialisasikan.

Jadi ada unit yang mengelola untuk hilirisasi hasil penelitian.

Yang kedua adalah kemampuan dari lembaga penelitian untuk melakukan kontrak-kontrak kerja.

"Misalnya dengan pihak tertentu dengan hasil penelitian yang ada, bagaimana kerjasamanya dengan pihak yang lain atau kemampuan dari lembaga penelitian itu untuk mendapatkan dana dari luar," tuturnya.(*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com, Alfian

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved