Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ibu Muda Siksa Bayinya, Rekaman Video dan Status WhatsApp Viral: Ngaku Kesal Lihat Kelakuan Pacar

Kemudian EF membagikan video tersebut di status WhatsAppnya hingga akhirnya viral diperbincangkan.

Editor: Hasrul
miraclebaby.co.uk
Ilustrasi bayi prematur. 

Diketahui bahwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (3/6/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

Pelaku melakukan penganiayaan tersebut di rumahnya Jalan Sidodadi, Kelurahan Penghentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Kejadian itu ternyata diketahui dua orang tetangga, Willy (25) dan Andi (30).

Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 13.00 WIB, mereka mendengar suara benturan ke dinding.

Saat itu, kedua saksi tersebut tidak begitu menghiraukannya.

Pada malam harinya sekira pukul 20.00 WIB, saksi kembali mendengar suara teriakan minta tolong.

Kemudian saksi melihat pelaku keluar dari rumah bersama istrinya.

Tak lama dari itu, saksi mencoba mencari tahu tentang keadaan sebenarnya.

Sementara pelaku saat itu langsung pergi meninggalkan rumahnya.

"Saksi dua dan tiga bertemu dengan istri pelaku, sedangkan pelaku pergi meninggalkan rumahnya. Saksi kemudian melihat korban sudah terbaring dengan kondisi tangan kiri memar dan setelah dicek sudah meninggal dunia di ruang tamu," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaluddin Syam, Kamis (4/6/2020) seperti dilansir dari Kompas.com.

Usai Rapat Bareng BPJAMSostek, Bupati Sidrap Serahkan Santunan Kematian ke Dua Ahli Waris

7 Langka Mudah Perpanjang Masa Berlaku SIM Secara Online sim.korlantas.polri.go.id/devregistras

Ilustrasi bayi prematur.
Ilustrasi bayi prematur. (miraclebaby.co.uk)

Kesaksian istri

Saat kejadian, istri pelaku tak bisa berbuat banyak demi menyelamatkan anaknya.

Menurut ibu korban, pelaku tega menganiaya anak tirinya karena korban kerap menangis dan rewel.

Ketika korban menangis, pelaku menggendong anak tirinya itu ke kamar mandi.

Pelaku lantas memasukkan korban ke dalam bak mandi.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved