Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Human Trafficking di Sinjai

Fakta, Kronologis, dan Modus 3 Wanita Muda Dipaksa Jadi PSK di Sinjai. Tarif Mulai Rp 200 Ribu

Korban sempat juga dijadikan PSK di Kabupaaten Bantaeng. Korban mengaku awalnya dijanji bekerja di kafe. Ternyata....

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUN TIMUR/SAMSUL BAHRI
VA memberi keterangan kepada polisi di Polres Sinjai, Rabu (10/6/2020). 

Sumardi yang bertindak sebagai muncikari menyewa beberapa kamar. Sewanya Rp 500 ribu per bulan.

Asal Kota Tangerang
Tiga PSK itu mengaku berasal dari Tangerang, Provinsi Banten. Ketiganya masih muda.

Satu di antara masih berusia di bawah umur. Mereka adalah VA (17), NI (21), dan FI (24).

Ketiganya diduga adalah korban perdagangan orang (trafficking).

Sebelum mereka bermukim di Sinjai, ketiga wanita mengaku sempat juga dipekerjakan sebagai PSK di Kabupaten Bantaeng.

Namun di Bantaeng hanya sebentar. Mereka kemudian dibawa pelaku ke Sinjai.

Muncikari
Polisi menahan dua lelaki yang diduga bertindak sebagai muncikari yakni Yopi Gunawan dan Sumardi alias Ardi.

Keduanya mengaku warga lokal. Keduanya ditangkap di rumah yang dijadikan tempat prostitusi tersebut.

Kini pelaku ditahan di Polres Sinjai. Polisi masih memburu seorang lelaki lain berinisial AD.

Diduga AD inilah yang mendatangkan korban dari Tangerang ke Sinjai.

Tarif Mulai Rp 200 Ribu

Dari pengakuan ketiga wanita itu, tarif mereka berbeda-beda.

Sekali melayani hidung belang, mereka dihargai mulai Rp 200 ribu hingga Rp 700 ribu per orang.

Namun upah yang diterima para korban, seluruhnya diserahkan kepada muncikarinya bernama Sumardi.

Ketiga PSK ini mengaku hanya mengambil tip dari pelanggannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved