Haji 2020
340 Warga Jeneponto Batal Naik Haji Tahun Ini, Kemenag: InsyaAllah Berangkat 2021
Sebanyak 340 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan batal berangkat tahun ini.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Sebanyak 340 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan batal berangkat tahun ini.
Hal itu dikarenakan keputusan Kementerian Agama tidak memberangkatkan calon jamaah haji Indonesia.
Kebijakan tersebut salah satunya untuk mencegah penyebaran virus Corona terhadap CJH.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto, H Saharuddin, Selasa (9/6/2020) mengungkapkan CJH Jeneponto yang sudah mendaftar tetap akan diberangkatkan tahun 2021 mendatang.
"Haji terpaksa ditiadakan, yang batal berangkat mencapai 340 orang," ujarnya.
Pembatalan ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) no 494 tahun 2020 terkait pembatalan jamaah haji.
"Yang batal berangkat InsyaAllah akan berangkat pada tahun 2021," tuturnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Muh Rakib