Tribun Luwu Utara
New Normal, Warga Luwu Utara Diwajibkan Pakai Masker Saat ke Pasar
Selain pakai masker, warga juga diwajibkan cuci tangan saat masuk dan keluar pasar.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, masih mewajibkan warganya memakai masker saat berada di pasar.
Selain pakai masker, warga juga diwajibkan cuci tangan saat masuk dan keluar pasar.
Juga harus menjaga jarak antara satu dengan yang lain.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (P2KUKM) Muhammad Kasrum mengatakan, aturan ini berlaku bagi semua.
Baik pedagang maupun pengunjung.
"Setiap orang yang berkunjung ke pasar, baik pedagang maupun pembeli wajib menggunanakan masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan," tegas Kasrum, Selasa (9/6/2020).
Kasrum meminta pengurus pasar terus intens mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat.
"Dilakukannya pengetatan penerapan protokol kesehatan pada setiap aktivitas masyarakat dalam rangka persiapan menuju new normal," katanya.
Sementara itu, pantauan Tribun di Pasar Sentral Masamba, sejumlah pengunjung dan pedagang terlihat tidak memakai masker.
Alasan mereka tidak memakai masker berbeda-beda.
Ada yang sudah tidak percaya dengan keberadaan corona hingga lupa pakai masker.
"Tadi saya lupa pakai," kata salah satu pengunjung pasar.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi