Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Partai NasDem

RMS Luncurkan e-KTA, Akademisi: Virtualisasi Bukti NasDem Partai Modern

Dengan e-KTA yang diterapkan NasDem di pusat ini membuktikan ada upaya kartu anggota secara virtualisasi

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Muh. Irham
abdiwan/tribuntimur.com
Ketua OKK DPP Partai NasDem H Rusdi Masse Mappesessu 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Belum lama ini Partai NasDem melalui Ketua OKK DPP Partai NasDem H Rusdi Masse Mappesessu (RMS), meluncurkan electronic Kartu Tanda Anggota (e-KTA) Partai NasDem. Terobosan ini dinilai sebuah inovasi besar yang membuktikan bahwa partai NasDem adalah partai modern.

Hal tersebut disampaikan akademisi yang juga pengamat politik dan pemerintahan dari Unhas Prof Dr Armin Arsyad, Senin (8/6/2020).

Dia mengatakan, era sekarang sudah terjadi disrupsi yang menggantikan cara cara konvensional atau cara cara lama ke cara cara baru yang lebih mengarah pada teknologi.

“Dengan e-KTA yang diterapkan NasDem di pusat ini membuktikan ada upaya kartu anggota secara virtualisasi. Sekaligus membuktikan partai NasDem adalah partai modern yang tahu tuntutan jaman,” ujar Prof Armin yang juga Guru Besar Universitas Hasanuddin ini.

Dengan e-KTA, tidak rumit mendata anggota atau kader, dan tidak bisa juga kader memalsukan KTA.

“Tak ada lagi kartu di disimpan di dompet semua sudah virtual dan memiliki nomor dan barcode. Ini inovasi baik di NasDem,” ujarnya.

Bila diperhatikan, paling membedakan KTA lama dengan e-KTA ini dilengkapi dengan kode referal / QRCode sebagai identitas dengan teknologi baru di era digitalisasi.

Sebagaimana diketahui, kader yang sudah melakukan pengisian formulir secara online akan secara otomatis terhubung ke perangkat yang sudah ada dalam satu ruangan di Gedung DPP NasDem, Jalan Gondangdia, Jakarta Pusat.

“Dengan inivasi begini, NasDem menjadi partai pembeda dibandingkan dengan organisasi lainnya ya. Data base lebih akurat lebih efisien dan tentu paperless atau tak pakai kertas,” tutup Prof Armin.(*/tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved