Tagihan Listrik
PLN Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik, Mengapa Tagikan Bulan Juni Bisa Melonjak?
PLN UIW Sulselrabar menekankan bahwa tidak ada kenaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) saat ini.
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PLN UIW Sulselrabar menekankan bahwa tidak ada kenaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) saat ini.
General Manager PT PLN (Persero) UIW Sulselrabar, Ismail Deu mengatakan, sejak tahun 2017 hingga saat ini harga rupiah per kWh masih tetap atau tidak mengalami kenaikan.
"Terkait terjadinya lonjakkan kenaikan tagihan rekening pada bulan Juni, disebabkan tagihan listrik di April-Mei menggunakan perhitungan rata-rata pada tiga bulan sebelumnya," katanya, Minggu (7/6/2020).
Olehnya itu, pengambilan perhitungan rata-rata tersebut akibat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang menyebabkan petugas Cater PLN tidak dapat melakukan pembacaan langsung ke rumah-rumah pelanggan.
• Tagihan Listrik Anda Melonjak? Anda Tak Sendiri, Direktur PLN Ini Juga Mengalami, Naik 100 Persen
• Kabar Buruk, Anggota DPR Protes Tagihan Listrik Naik Direktur PLN Lebih Dulu Mengeluh, Apa Sebab?
Lebih lanjut, untuk tagihan listrik bulan Juni 2020, PLN telah memberlakukan kembali pencatatan stand meter langsung ke rumah pelanggan sehingga diperoleh angka stand meter yang sebenarnya atau riil.
Kondisi ini menyebabkan adanya lonjakan tagihan listrik bulan Juni akibat pemakaian Maret, April, dan Mei yang belum tertagih karena menggunakan perhitungan rata-rata.
“Kenaikan tagihan listrik ini disebabkan oleh peningkatan konsumsi listrik oleh pelanggan pada saat PSBB, masyarakat banyak beraktivitas di rumah. Ditambah lagi, kenaikan konsumsi listrik pada bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri,” ujarnya.
• KABAR GEMBIRA! Viral Tagihan Listrik Mendadak Mahal? PLN beri Jalan Keluar, Ini Skemanya
• Presiden Jokowi Harus Tahu! Ini Masalah Besar Selain Covid-19, Tagihan Listrik PLN Melonjak Tinggi!
Sementara itu, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero), Bob Saril menyampaikan, kenaikkan tagihan listrik yang bulan Juni 2020 di atas 20 persen dari tagihan listrik bulan Mei 2020.
PLN memberikan solusi dengan cara 40 persen selisih rekening Juni 2020 terhadap tagihan listrik Mei 2020 ditagihkan pada rekening bulan Juni 2020.
Sisanya sebesar 60 persen dapat dicicil tiga bulan yang dimulai pada rekening bulan Juli 2020.
“Pada saat menyampaikan laporan, pelanggan dimohon menginformasikan angka stand meter pada saat melapor, dan bisa juga pelanggan datang langsung ke Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) terdekat dengan menyertakan foto stand meter,” pungkasnya.
Meski demikian, kenaikan tagihan yang dialami pelanggan melonjak membumbung tinggi. Bahkan, ada yang kenaikannya sampai 10 kali lipat.
Seperti yang disampaikan warga Gowa, Nurul Kasih. Ia mengatakan tagihannya di Juni naik 1.000 persen.
"Listrik ku naik 1.000 persen, bulan lalu 160 ribu, bulan ini 1,6 juta tagihannya, bagaimana mi itu," katanya.
Padahal, menurut Nurul penggunaannya di bulan-bulan sebelumnya sama.