Tribun Toraja
Warga Tator yang Bekerja di Torut Bakal Digratiskan Rapid Test
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara (VDB), Jumat (5/6/2020) sore.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja, akan melakukan rapid test secara gratis bagi warganya yang bekerja di Toraja Utara.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara (VDB), Jumat (5/6/2020) sore.
Dimana, rapid test gratis dapat dilakukan di posko utama Covid-19 atau Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Tana Toraja.
"Cukup dibuktikan dengan KTP domisili Tana Toraja dan keterangan bekerja di Toraja Utara, itu akan diberikan rapid test gratis," papar VDB.
Rapid test gratis berlaku bagi pekerja yang setiap harinya bolak balik Tana Toraja-Toraja Utara.
Termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI Polri, sopir, pedagang, pemilik warung makan dan pekerja lainnya.
Sementara untuk warga luar Kabupaten Tana Toraja yang cuma melintas dan menjemput barang tidak harus membawa surat hasil rapid test.
Namun tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker.
"Tapi kalau mau menetap atau stay di Tana Toraja wajib memperlihatkan rapid test yang hasilnya non reaktif," ujar eks Kapolres Tana Toraja itu.
Sebelumnya, sebagian besar warga Tana Toraja yang bekerja di Toraja Utara mengaku resah dan pusing seiring diberlakukannya pemeriksaan rapid test.
Apalagi rapid test tidak mudah diperoleh dan biaya untuk pemeriksaan mencapai Rp 365 ribu.
Itu pun masa surat hasil rapid test hanya berlaku selama tujuh hari.(*)
Laporan Wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur
(*)