Tribun Sulsel
Tujuh Kursi Pimpinan OPD di Sulsel Dilelang, Pendaftar Masih Minim
Sekprov Sulsel) Abdul Hayat Gani meneken pengumuman berkop Pansel prihal pengisian jabatan pimpinan tinggi yang lowong secara terbuka.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel) Abdul Hayat Gani meneken pengumuman berkop Panitia Seleksi (Pansel) bernomor 005/Pansel-JPT Pratama/VI/Sulsel 2020, prihal pengisian jabatan pimpinan tinggi yang lowong secara terbuka.
Dalam kententuan umum, ada tujuh jabatan pimpinan tinggi (JPT) yang lowong.
Seperti Kepala Dinas Pendidikan yang sekarang dijabat Pelaksana Tugas (Plt) Basri, lalu Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah yang dijabat Junaedi Bakri. (Lengkapnya lihat di akhir berita).
Surat Pemberitahuan tersebut telah diumumkan melalui website resmi BKD Sulsel di portal bkd.sulselprov.go.id per Rabu (3/6/2020) lalu.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Selatan (BKD Sulsel), Sumarlin mengatakan, hingga hari ketiga pendaftaran masih sepi.
"Mungkin baru memperispkan berkas dan bahan persyaratan pendaftaran," ujar Sumarlin via pesan WhatsApp, Jumat (5/6/2020).
Pendaftaran lelang terbuka ini digelar tidak cukup sebulan. Untuk tahap pendaftaran dan pengumpulan berkas digelar mulai (3-9/6/2020). Keesokan harjnya seleksi administrasi. Dan pengumuman hasil administrasi (11/6/2020).
Dilanjutkan seleksi assesment (12-13/6/2020) lalu pengumumannya (17/6/2020). Dilanjutkan tes wawancara (18-19/6/2020). Pengumuman hasil tes terbuka (22/6/2020).
Dilanjutkan pengajuan nama tiga calon pasa (23/6/2020) dan pelantikan direncanakan (29/6/2020).
Berdasarkan pengumuman tertulis tersebut, secara umum lelang jabatan ini terbuka bagi PNS aktif dengan maksimal usia 56 tahun per 1 Juli 2020.
Selanjutnya, minimal dua kali pernah atau sedang menduduki jabatan administrator (eselon III/a) dengan masa jabatan minimal dua tahun, dan tiga tahun dalam jabatan eselon III/b.
Pelamar mengajukan lamaran jabatan minimal du jabatan yang dibuka. Persyaratan umum lainnya, memperoleh persetujuan tertulis/rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian.
Penegasan dalam surat tersebut, selama proses seleksi sampai dengan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama, apabila diketahui peserta tidak memberikan keterangan/data yang tidak benar, panitia seleksi menggugurkan keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta seleksi.
*Tujuh Jabatan OPD Lingkup Pemprov Sulsel yang Dilelang:
1. Kepala Dinas Pendidikan
2. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
3. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
4. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
5. Kepala Dinas Perhubungan
6. Kepala Dinas Perdagangan
7. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
*Tahapan Seleksi
- (3/6/2020) Pengumuman tertulis
- (3-9/6/2020) Pendaftaran dan pengumpulan berkas
- (10/6/2020) Seleksi administrasi
- (11/6/2020) Pengumuman hasil administrasi
- (12-13/6/2020) Seleksi assesment
- (17/6/2020) pengumuman seleksi assesment
- (18-19/6/2020) Tes wawancara
- (22/6/2020) Pengumuman hasil tes terbuka
- (23/6/2020) Pengajuan tiga nama calon
- (29/6/2020) Pelantikan
Dilanjutkan pengajuan nama tiga calon pasa (23/6/2020). Pelantikan direncanakan (29/6/2020).(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pengumuman-berkop-panitia-seleksi-pansel-prihal-pengisian-jabatan-pimpinan.jpg)