Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

TRIBUN WIKI: Profil Abubakar Wasahua, Pernah 3 Periode di DPRD Sulsel Mewakili Dapil Luwu Raya

Meski berasal dari Maluku, karir politik Abubakar justru cemerlang di Tana Luwu, Sulawesi Selatan.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Abubakar Wasahua jadi khatib salat id di Four Point by Sheraton Makassar. 

TRIBUNLUWU.COM, LAROMPONG - Abubakar Wasahua adalah seorang politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kelahiran Kabauw, Maluku Tengah, pada 8 April 1961.

Meski berasal dari Maluku, karir politik Abubakar justru cemerlang di Tana Luwu, Sulawesi Selatan.

Abubakar tercatat pernah duduk di DPRD Sulsel selama 15 tahun mewakili masyarakat Dapil Luwu Raya atau Tana Luwu.

Abubakar mejadi wakil rakyat kampung istrinya pada periode 1999-2004, 2004-2009, dan 2009-2014.

Tahun 2018, ia dilantik menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Fatmawati Rusdi yang mengikuti Pilkada Sidrap.

Usai dilantik, Abubakar mengawal kementerian atau lembaga pemerintah yang berkaitan dengan Komisi V.

Abubakar pernah mengusulkan kepada kementerian terkait urusan pembangunan dan rehabilitasi rumah, pembangunan waduk serta sistem irigasi.

Berdasarkan sumber berita yang TribunLuwu.com himpun, Jumat (5/6/2020), Abubakar tercatat pernah menjadi Ketua Partai Muslimin Indonesia (Parmusi) Sulsel.

Kemudian Abubakar juga menjadi Ketua Persatuan Umat Islam dan Ketua Al Irsyad Al Islamiyah Sulsel.

Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua Persaudaraan Haji Indonesia.

Pada tahun 2018 pula, Abubakar juga dilantik menjadi Ketua Ikatan Keluarga Alumni Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (IKA BKPRMI) Sulsel.

Abubakar mengawali karir politiknya menjadi anggota DPRD Sulsel sejak tahun 1999 sampai 2014.

Saat itu Abubakar menjadikan bagian selatan Luwu, atau wilayah Larompong sebagai basisnya.

Tiga periode anggota dewan di tingkat provinsi, Abubakar naik kelas jadi anggota DPR RI pada Jumat 18 Mei 2018 melalui PAW.

Pileg 2019, Abubakar kembali mencalonkan dirinya di Dapil Sulsel III lewat PPP.

Namun PPP tidak meraih kursi dan Abubakar gagal terpilih.

Ia memperoleh suara 36 di Toraja Utara, 701 (Sidrap), 861 (Pinrang), 840 (Enrekang), 6.173 (Luwu), 92 (Tana Toraja), 767 (Luwu Utara), 541 (Luwu Timur), dan 3.542 (Palopo).

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved