Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Palopo

Polres Palopo Ringkus Dua Pelaku Penganiayaan

Penangkapan kedua pelaku dipimpin Kanit I Pidana Umum, Polres Palopo, Ipda Nurdin.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Sudirman
Ist
Dua pelaku pengeroyokan di Jalan DR Ratulangi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, diringkus polisi. 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Dua pelaku pengeroyokan di Jl DR Ratulangi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, diringkus polisi.

Pengeroyokan tersebut sempat direkam dan viral di media sosial.

Kedua pelaku diketahui bernama Ajid (19) dan Sutomo (21).

Penangkapan kedua pelaku dipimpin Kanit I Pidana Umum, Polres Palopo, Ipda Nurdin.

“Pengeroyokan di Jl DR Ratulangi terjadi pada Kamis 28 Mei 2020 lalu. Kedua pelaku telah diamankan,” kata Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas, Jumat (5/6/ 2020).

Kedua pelaku ditangkap di Jl Pongtiku, Palopo pada malam hari.

Sementara sejumlah rekan pelaku yang diduga turut terlibat masih dicari polisi.

Pengeroyokan itu terjadi karena pelaku kesal ditegur oleh korban saat menggas knalpot motor.

Pelaku kemudian mengejar korban hingga ke Jl Ratulangi dan mengeroyok korban.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lecet pada lutut kiri dan kanan.

"Korban juga merasakan sakit pada kepala," kunci Kapolres Palopo.

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved