Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Pemilu 2019, Bawaslu RI: Sulsel Tertinggi Pelanggaran, Netralitas ASN Nomor Dua

Begitupula potensi pelanggaran di tengah pandemi Covid-19 pasti akan terjadi.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
Ist
Komisioner Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Ratna Dewi Pattalolo 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisioner Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Ratna Dewi Pattalolo menyebutkan pelanggaran disetiap Pilkada terus meningkat.

Begitupula potensi pelanggaran di tengah pandemi Covid-19 pasti akan terjadi.

"Beberapa tantangan di masa pandemi Covid-19 ini, sebut saja batas waktu penanganan pelanggaran dan peran serta masyarakat, karena tidak semua pelanggaran terlihat," katanya dalam dikusi Penengakan Hukum di Tengah Pandemi Covid-19, Digelar Univeritas Hasanuddin (Unhas) bekerja sama Bawaslu Sulsel, Kamis (4/6/2020).

Khusus di Sulsel, Bawaslu RI memberikan catatan dalam penegakan hukum pada 2019.

Sulsel menjadi perhatian karena dari 34 provinsi Sulsel paling tertinggi.

"Sulsel paling tertinggi pelanggaran dari 34 provinsi. Ini menjadi catatan terpenting bagi kami, selanjutnya nertalitas ASN, Sulsel masuk urutan kedua, setelah Sulawesi Utara," kata Ratna.

Atas temuan atau laporan pelanggaran yang didapatkan oleh Bawaslu RI, itu bagian prestasi untuk jajaran Bawaslu Sulsel, karena dia mampu memproses hingga selesai.

"Ini bagian prestasi bagi saya karena penanganan khususnya netralitas ASN untuk camat-camat sampai putusan dan diberikan sangksi penurunan jabatan," ujarnya.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang menjadi tantangan bagi penyelanggara, khususnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam melakukan pengawasan.

Ketua Bawaslu Sulsel, HL Arumahi mengatakan, tentu regulasi yang digunakan akan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19 nantinya.

"Ini sebuah tantangan dan peluanganya sampai saat ini belum kami dapatkan," ujar Arumahi

Namun dirinya tetap mengharapkan Pilkada di tengah pandemi ini tetap bisa melahirkan pemimpin yang berkualitas tanpa mengurangi pesta demokrasi.

Guru besar Hukum Tata Negera Fakultas Hukum Unhas, Prof Aminuddin Ilmar mengatakan, dengan pelanggaran yang tinggi di Sulsel itu memperlihatkan Bawaslu Provinsi Sulsel bekerja dengan baik.

"Pelanggaran dan temuan yang terjadi itu bentul-betul dikerjakan secara baik," katanya.

Di tengah pandemi covid-19 ini Bawaslu harus bekerja dengan baik, dengan menemukan pelanggaran dan tidak berharap besar laporan masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved