Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ustaz Yusuf Mansur

Kabar Buruk! Ustaz Yusuf Mansur Digugat dan Dituduh Tak Tepati Janji, Berikut Kronologi Kasusnya

Aduh tokoh agama Ustaz Yusuf Mansur digugat investornya ada tudingan tidak menepati janji, berikut penyebab Kronologi kasus yang sudah di PN

Editor: Mansur AM
Instagram
Ustaz Yusuf Mansur 

Berikut penyebab Kronologi kasus yang sudah sampai di PN, pihak Ustaz Yusuf Mansur sebagai tergugat

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar buruk datang dari dai kondang Ustaz Yusuf Mansur.

Selain syiar agama, Ustadz Yusuf Mansur juga menjalankan bisnis.

Kini, Yusuf Mansur sedang digugat oleh para investornya.

Dai kondang ini digugat karena dituding tidak menepati janji kepada para investor yang sudah menanamkan modal. 

Melalui Kuasa Hukumnya, Ustaz Yuzuf Mansur mengakui sudah beritikad baik saat sidang mediasi perdana.

Dikatakan Ariel Muchtar, Kuasa Hukum Ustaz Yusuf Mansur, kliennya itu sudah memberikan itikad baik dengan meminta pihak penggugat untuk memberikan bukti sesuai tuduhan mereka.

"Dari kemarin kamu menyampaikan kalau memang kami bersalah silahkan buktikan," kata Ariel Muchtar saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (4/6/2020).

"Kalau memang yang mereka sampaikan Ustaz Yusuf Mansyur dituduh mencuri uang, menggelapkan, silahkan disampaikan bukti-buktinya. Pada saat somasi dulu mereka juga nggak ada menyampaikan itu (bukti)," tuturnya.

Ariel mengatakan saat sidang mediasi, Rabu (3/6/2020) di Pengadilan Negeri Tangerang, pihaknya sudah meminta bukti dan itu dibenarkan majelis hakim.

Namun, saat itu pihak penggugat yang diwakilkan kuasa hukumnya ingin menyampaikan bukti-buktinya di agenda pembuktian nanti.

"Lalu saat mediasi kemarin kami menyampaikan itu dan tidak disalahkan hakim, hakim justru bertanya pada pihak mereka bahwa ‘ini loh pihak Yusuf Mansyur sidah menyampaikan seperti ini apa tanggapannya dari penggugat?’ Lalu pihak mereka mengatakan kalau mau pembuktian nanti di agenda pembuktian saja," tutur Ariel.

"Itu yang ahrusnya dikoreksi, mediasi itu kan ada diagenda acara dan hukumnya wajib, disitulah para pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan segala sesuatu. Tujuannya agar bisa berdamai tanpa harus bersidang lagi nanti," terangnya.

Pihak Ustaz Yusuf Mansur meminta bukti yang menunjukkan apakah benar ke lima orang penggugat dalam perkara ini memang benar adalah investor Ustaz Yusuf Mansur.

"Kami juga sampaikan apa adanya, kalau mereka bisa hadirkan bukti transfer secara langsung ke Ustaz Yusuf Mansyur, atau tanda terima dari Ustaz Yusuf Mansyur, atau perusahaan dimana beliau memegang saham," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved