Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

New Normal

Masuk Kantor Besok, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi ASN Sinjai

Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mulai akan memberlakukan new normal di kantor, Jumat (5/6/2020).

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SYAMSUL BAHRI
Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa memimpin persiapan normal baru di Kantor Bupati Sinjai, Kamis (4/6/2020). 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mulai akan memberlakukan new normal di kantor, Jumat (5/6/2020).

Keputusan tersebut diambil oleh Bupati Sinjai A Seto Gadhista Asapa saat menggelar rapat Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Sinjai, Kamis (4/6/2020).

Kebijakan itu mengacu pada keputusan Menteri Dalam Negeri dalam surat keputusannya No. 440 – 842 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dangan menjelaskan sistem kerja ASN kembali normal seperti sebelumnya.

"Jadi mulai besok sistem penerapan new normal di kantor dan tidak ada lagi ASN kerja dari rumah," kata Bupati Sinjai Andi Seto Asapa dalam rapat tersebut.

Dalam penerapan new normal bekerja dalam kantor wajib memperhatikan protokol kesehatan.

Yakni memakai masker, mengurangi kontak erat, dan senantiasa mencuci tangan.

Ditegaskan Kementerian terkait seperti Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian PAN-RB RI tidak lagi memperpanjang edaran mengenai Work From Home (WFH).

Seto menambahkan, agar ASN menyiapkan peralatan dan mentalitas untuk bisa beradaptasi dengan baik dalam tatanan normal baru yang dijalankan.

Terkhusus bagi OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, ia meminta agar mempersiapkan fasilitas umum berupa alat kebersihan di setiap kantornya.

Para ASN juga ke depannya akan menggunakan fasilitas virtual dan diminta mensosialisasikan aturan itu ke masyarakat agar ikut menerapkan kehidupan normal baru setelah pandemi corona.

Penerapan baru normal itu akan dievaluasi beberapa hari ke depannya terkait efektivitasnya.

Sekadar informasi, Kabupaten Sinjai terdapat 6.000 orang lebih pegawai dibawah naungan Pemkab Sinjai bertugas hingga di pelosok kecamatan.(*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved