Update Corona Luwu Utara
Luwu Utara Gratiskan Rapid Test Bagi Mahasiswa, Sopir, hingga Pelaku Usaha Kecil, Ini Syaratnya
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan membuka layanan rapid test secara gratis.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan membuka layanan rapid test secara gratis.
Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Luwu Utara, Muslim Muchtar menuturkan layanan ini hanya diperuntukkan bagi mahasiswa/pelajar, pelaku usaha kecil, dan sopir bahan makanan.
"Kita tujukan kepada mahasiswa atau pelajar, pelaku usaha kecil, dan sopir bahan makanan," ucap Muslim di Posko Induk Covid-19 atau Kantor BPBD Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kamis (4/6/2020).
Syarat utama bagi yang ingin melakukan rapid test gratis adalah surat permohonan yang ditujukan ke ketua gugus tugas.
Dilengkapi surat pengantar dari kepala desa/lurah diketahui camat, serta foto copy KK dan KTP.
Bagi mahasiswa/pelajar wajib juga melampirkan kartu mahasiswa atau pelajarnya.
Sedangkan bagi pelalu usaha kecil wajib memperlihatkan surat keterangan terdaftar dari DP2KUKM.
"Surat pengantar KK, KTP harus berada pada alamat yang sama," jelasnya.(*)
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur
(*)