Ketika Hasil Swab Istri Negatif Corona Tapi Dikubur Sesuai Protokoler Covid-19, Dialami Warga Gowa
Mereka kecewa atas perlakuan yang diterima keluarganya dari tim Gugus Tugas Covid 19 Sulsel dan pihak rumah sakit Bhayangkara Makassar.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM - Kisah miris satu keluarga di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kisah tersebut dialami oleh Andi Baso Ryadi Mappasulle.
Mereka kecewa atas perlakuan yang diterima keluarganya dari tim Gugus Tugas Covid 19 Sulsel dan pihak rumah sakit Bhayangkara Makassar.
Istrinya meninggal dunia akibat stroke. Namun dikubur dengan protokoler Covid-19.
Saat jenanazah tiba di Gowa Baso dan putrinya Andi Esa Abram, berusaha menghalau petugas dan memohon supaya tidak dikubur protokoler Covid-19.
Namun upayanya gagal. Jenazah sang istri tetap dikubur sesuai perintah.
• Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Kampung Bontosunggu Jeneponto
• VIDEO: Yayasan Buddha Tzu Chi Perwakilan Makassar Salurkan Matkes ke Lantamal VI
Baso tidak tinggal diam atas pemakaman jenazah istrinya di pekuburan pasien Covid-19 milik Pemprov Sulawesi Selatan.
Pekuburan itu terletak di Jalan Teratai Indah Macanda, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu.
Boso mengajukan pemindahan pemakaman istrinya kepada Ketua Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemprov Sulsel.
Hal itu tertera dalam salinan surat yang diperoleh Wartawan Tribun Timur, Kamis (4/6/2020) siang.
Surat ditandatangani Andi Baso Ryadi Mappasulle selaku suami korban.
"Mohon kepada bapak agar bertanggung jawab memindahkan jenazah almarhum istri saya," katanya seperti dikutip Tribun dari salinan suratnya.
Andi Baso Ryadi Mappasulle merupakan warga Bumi Pallangga Mas 2, Desa Jennetallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Istrinya tutup usia karena stroke pada Jumat (15/5/2020) lalu di RS Bhayangkara, Kota Makassar .
Baso mengatakan, ketika itu istrinya divonis berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) oleh pihak RS Bhayangkara.
"Vonis status PDP oleh pihak Rumah Sakit Bhayangkara Makassar," terangnya.
Ia melanjutkan, istrinya dimakamkan dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19 pada 16 Mei lalu.
Belakangan, hasil pemeriksaan swab menunjukkan bahwa istri Andi Baso negatif Virus Corona.
• Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Kampung Bontosunggu Jeneponto
• VIDEO: Yayasan Buddha Tzu Chi Perwakilan Makassar Salurkan Matkes ke Lantamal VI
Kini pihak keluarga Andi Baso memohon untuk pemindahan jenazah istrinya ke kampung halaman, Kabupaten Bulukumba.
"Saya memohon dengan sangat untuk dipindahkan atau memberikan izin," ujarnya.
Hari itu juga seorang gadis muda Andi Esa Abram meluapkan kekecewaan di facebook atas perlakuan yang diterima keluarganya dari tim Gugus Tugas Covid 19 dan pihak rumah sakit Bhayangkara Makassar.
Andi Esa adalah putri dari Nurhayani (48) pasien yang meninggal karena stroke lalu kemudian dimakamkan dengan protokoler Covid-19.
Nurhayani meninggal 15 Mei lalu dan dikubur di pemakaman khusus Covid-19 Macanda Gowa tanpa persetujuan keluarga.
Dalam postingannya di facebook (3/6/2020), Andi Esa menceritakan dirinya telah dibohongi oleh tim gugus covid-19 dan dokter yang menangani ibunya.
Dia mengadang mobil ambulance, yang bakal mengangkut jenazah ibunya ke Macanda.
Putri Nurhayani, terlihat naik ke bagian depan mobil, meminta agar jenazah ibunya tak dibawa ke Macanda.
• Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Kampung Bontosunggu Jeneponto
• VIDEO: Yayasan Buddha Tzu Chi Perwakilan Makassar Salurkan Matkes ke Lantamal VI
Walau dia dan ayahnya sudah berusahan menghalangi pemakaman ala pasien Corona itu, namun dia mengaku justru mendapat perlakuan kasar dari petugas tim gugus covid-19.
Berikut kisah selengkapnya:
Tim Gugus Dilaporkan ke Polisi
Suami almarhumah, Andi Baso Ryadi Mappasulle, mengancam melaporkan tim Gugus Tugas Covid 19 Sulawesi Selatan ke polisi.
"Hari ini saya akan temui tim gugus tugas untuk meminta agar jenazah istri saya dipindahkan. Jika tidak bisa, kami akan mengambil langkah hukum, " kata Andi Ryadi ditemui wartawan di sebuah warkop, Selasa (2/6/202).
Andi Ryadi menceritakan sejak awal sudah menolak istrinya dimakamkan di pekuburan khusus covid di Macanda.
Pada saat itu sudah sangat yakin istrinya tidak terpapar virus Corona.
"Saya sangat yakin istri saya tidak Covid karena saya tahu riwayat istri saya. Kenapa saya mempertahankan waktu saat dimakamkan," kata Andi Ryadi.
Tetapi permohonan itu ditolak oleh petugas Covid pada saat itu.
Petugas tetap ngotot untuk memakamkan secara protokol Covid.
Bahkan, ia mengaku justru mendapatkan perlakuan tidak wajar dari petugas dan tidak berdaya.