George Floyd
Fakta Baru yang Mengejutkan, Hasil Autopsi George Floyd Ungkap Korban Juga Terinfeksi Virus Corona
Fakta Baru yang Mengejutkan, Hasil Autopsi George Floyd Ungkap Korban Juga Terinfeksi Virus Corona (Covid-19)
TRIBUN-TIMUR.COM - Penyidikan kasus tewasnya warga kulit hitam Amerika Serikat George Floyd oleh polisi berkulit putih terus dilakukan.
Informasi terakhir menyebutkan. hasil autopsi George Floyd telah resmi selesai dan diumumkan ke publik.
Hasilnya sangat mengejutkan.
Informasi medis menyebutkan bahwa George Floyd terntata juga terkena wabah Virus Corona atau Covid-19.
Informasi yang ditulis dailymail, laporan otopsi terakhir George Floyd mengungkapkan pria berusia 46 tahun itu dinyatakan positif mengidap Coronavirus.
Meski demikian, penyebab kematian Floyd adalah 'serangan jantung-paru' setelah pertengkarannya dengan seorang petugas kepolisian Minneapolis, Amerika Serikat, Senin lalu.
• VIRAL Lewat Rekaman CCTV, Pegawai Perempuan SPBU Ditampar Pelanggan Pria Saat Isi Bensin, Kronologi
• BREAKING NEWS: Mulai Besok, Salat Jumat Digelar di Masjid Al Markaz Al-Islami Jenderal M Jusuf
Hasil Pemeriksaan George Floyd

Kantor Pemeriksa Medis Kabupaten Hennepinm Minneapolis merilis temuan resminya pada hari Rabu yang menunjukkan Floyd didiagnosis dengan Covid-19 pada 3 April 2020.
Laporan itu mencatat bahwa hasil positif kemungkinan dari infeksi lama dan diyakini ayah dua anak itu tidak menunjukkan gejala pada saat kematiannya.
'Almarhum dikenal positif untuk RNA 2019-nCoV pada 3 April 2020.

Karena kepositifan PCR untuk RNA 2019-nCoV dapat bertahan selama berminggu-minggu setelah onset dan resolusi penyakit klinis, hasil autopsi kemungkinan besar mencerminkan kepositifan PCR yang asimptomatik tetapi persisten dari infeksi sebelumnya, tulis laporan itu.
Meski demikian, Virus Corona yang diidap korban tidak berkontribusi pada kematiannya tersebut.
Cara kematian George Floyd dianggap sebagai pembunuhan, sesuai dengan kesimpulan yang sama dari autopsi independen yang diperintahkan oleh keluarganya awal pekan ini.
Meski demikian, ada perbedaan kunci atas penyebabnya tersebut.

Dikatakan Floyd menderita penangkapan kardiopulmoner setelah perwira polisi Minneapolis Derek Chauvin mengompresi lehernya selama lebih dari delapan menit ketika dia ditahan.
Autopsi juga mencatat ia memiliki riwayat penyakit jantung dan memiliki fentanil dan metamfetamin dalam sistemnya - yang terdaftar sebagai 'kondisi signifikan lainnya'.