Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akhirnya Youtuber Ferdian Paleka Kini Bebas, Penampilannya saat Dijemput Pacar Disorot

Penampilan pria yang membohongi Waria berkedok membagikan sembako gratis itu menarik perhatian saat keluar penjara dijemput kekasih.

Editor: Rasni
GridHot
Ferdian Paleka 04072020 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sempat heboh karena konten sampah, akhirnya Youtuber Ferdian Palek sudah keluar dari penjara.

Penampilan pria yang membohongi waria berkedok membagikan sembako gratis itu menarik perhatian saat keluar penjara dijemput kekasih. 

Seperti diketahui, Ferdian dan dua orang temannya itu kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian pada 8 Mei 2020.

Dilansir dari Tribun Jabar, ketiganya akhirnya keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (4/6/2020).

Menurut pantauan, ketiganya keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi keluarga serta pengacaranya, Rohman Hiday‎at.

Ferdian tampak memakai topi, bermasker.

Menuju New Normal, Forkopimda Toraja Utara Rapat Bareng Camat

Donald Trump Larang Maskapai China Masuk Amerika Serikat, Balasan ke Negara Asal Covid-19

Soal Penghapusan Insentif, Gojek: Kami Ringankan Kesulitan Mitra

Sementara, kedua temannya juga memakai masker serta berjaket.

Ketiganya meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan membawa sedan hitam yang digunakannya dalam video prank waria di Jalan Ibrahim Adjie, pada 1 Mei 2020.

Aidil tampak duduk di kursi kemudi. Di sampingnya, ada seorang perempuan tampak duduk di depan.

"Langsung pulang bawa kendaraannya. Yang perempuan, itu katanya pacarnya Ferdian," ujar Rohman Hidayat.

Ferdian Paleka saat meninggalkan Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).
mega nugraha/tribun jabar
Ferdian Paleka saat meninggalkan Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).

Beraninya Pria Tak Bermasker ini Bentak & Tunjuk-tunjuk Letkol Marinir Gugun yang Berseragam Loreng

43 Personil Kodim Bantaeng Bebas Covid-19

Rohman Hidayat mengatakan, dirinya mengapresiasi kerja penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung yang sudah mengabulkan permohonan pembebasan Ferdian.

Sebelumnya, dia mengajukan penangguhan penahanan.

"Kasusnya sudah selesai. Pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian. Kasus hukumnya berhenti. Kasusnya dihentikan karena perdamaian, pelapor mencabut pelaporannya," ujar Rohman.

Ia juga mengucapkan terima kasih untuk para korban prank Ferdian yang direkam video dan diunggah di Youtube yang sudah berbesar hati menerima perdamaian.

Perdamaian itu, orang tua Ferdian dan kawan-kawan mendatangi para pelapor.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved