Mendikbud Nadiem Makarim Dicari Mahasiswa, Kampus Dianggap Tak Bernurani soal UKT saat Pandemi
Mendikbud Nadiem Makarim Dicari Mahasiswa, Kampus Dianggap Tak Bernurani soal UKT saat Pandemi
TRIBUN-TIMUR.COM - Mahasiswa Indonesia meluapkan kekecewaannya ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim di lini masa Twitter, Selasa (2/6/2020).
Nadiem dinilai mahasiswa nggak bisa ngambil kebijakan khusus untuk sektor pendidikan di tengah pandemi virus corona.
Sampai hari ini, Rabu (3/6/20) mahasiswa se-Indonesia masih serentak menyuarakan aspirasinya lewat sosial media twitter dengan hastag yang terbaru yaitu #NadiemManaMahahasiswaMerana
Hal yang bikin mahasiswa geram dan harus turun tangan dengan menyampaikan aspirasinya adalah, berangkat dari keresahan mereka atas uang UKT perkuliahan yang tak kunjung dapat keringanan.
Terlebih lagi, nggak ada insentif apapun untuk mahasiswa.
Mahasiswa harus membayar uang kuliah tunggal (UKT) yang sama besarnya seperti di kondisi normal.
Disisi lain, kegiatan perkuliahan berlangsung secara daring / online akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Aksi unjuk rasa secara online oleh mahasiswa Indonesia ini menghasilkan Trending Twitter dengan tagar #MendikbudDicariMahasiswa dan #NadiemManaMahasiswaMerana
Aksi unjuk rasa daring oleh mahasiswa ini digawangi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) yang dimulai pukul 12.00-15.00 di masing-masing media sosial.
Hasilnya, tagar #MendikbudDicariMahasiswa jadi salah satu trending topic di Twitter wilayah Indonesia sejak Selasa (2/6/2020) siang hingga saat ini.
Trending #MendikbudDicariMahasiswa masih berlangsung hingga pukul 21.00 WIB dengan jumlah kicauan lebih dari 24.000 Tweets.
Trending #MendikbudDicariMahasiswa ini juga muncul karena desakan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI).
Penyebabnya, permintaan audiensi BEM-SI terhadap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim nggak direspon.
BEM SI pada tanggal 29 April 2020 udah melayangkan Surat Permohonan Audiensi yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim dan Sekjend Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Ainun Na’im.
"Kami telah menempuh tiga cara agar Surat Pemohonan Audiensi kami sampai pada Menteri dan Sekjend Kemendikbud RI, yaitu dengan mengirimkan surat fisik melalui Pos Indonesia, lalu kami juga mengirimkan Surat Permohonan Audiensi melalui media aplikasi pengirim surel, dan kami juga mengirim pesan dan Surat Permohonan Audiensi melalui akun WhatsApp Sekjend Kemendikbud RI.