Diintip Mandi di Sungai, 2 Gadis Cilik Ditarik Pria 62 Tahun, Bukannya Dilarang Ternyata Dicabuli
Aksi pencabulan tersebuti terjadi di Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, pada Selasa (2/6/2020).
Editor:
Ansar
Istimewa
Satreskrim Polresta Banyumas saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pencabulan, yaitu LKM (62) pada Rabu (3/6/2020).
Karena kejahatan pencabulan atau persetubuhan terhadap anak bermula dari orang yang dekat dengan anak tersebut.
Kapolresta berharap para orang tua untuk memberikan pendidikan kepada anak.
Agar anak berani melaporkan apabila bagian sensitif mereka dipegang ataupun diraba oleh orang lain dan mendapatkan perlakuan tidak semestinya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Lihat Bocah Mandi di Sungai, Pria di Banyumas Ini Lakukan Hal tak Senonoh, Korban Masih Saudara,