Program Sejuta Rumah
Sekprov Sulsel Dukung Program Sejuta Rumah
Ini diutarakannya usai menerima kunjungan Branch Manager PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Syariah Makassar Adang Permasyah
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel) Abdul Hayat Gani mendukung program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.
Ini diutarakannya usai menerima kunjungan Branch Manager PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Syariah Makassar Adang Permasyah di Ruang Kerja Sekprov, Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Selasa, (2/6/2020).
Dalam arahannya, Hayat menyinggung soal Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang akan dilakukan Pemprov Sulsel dengan BTN Cabang Makassar.
"Saya kira kerja sama ini bagus, untuk kedepannya ada beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait yang akan melakukan pendampingan pelaksanaannya," ujarnya via rilisnya, Selasa sore.
"Dan diharapkan ketika dilakukan MoU harus mengedepankan faktor regulasi yang baik. Karena dalam MoU, ada hak dan kewajiban yang melekat dan bagaimana bisa memberikan solusi terbaik bagi kedunya," jelas Hayat.
Terkait perizinan, lanjut dia, Pemprov Sulsel akan memberikan pelayanan prima.
"Kami mendukung langkah yang akan dilakukan oleh Bank Tabungan Negara Cabang Syariah Makassar. Utamanya dalam upaya mewujudkan ketersediaan rumah layak huni dengan program sejuta rumah untuk karyawan," jelasnya.
Branch Manager BTN Cabang Syariah Makassar, Adang Permasyah berterima kasih atas respon dari Sekprov Sulsel.
Menurutnya, maksud dan tujuan kerja sama ini dalam rabgka mendukung program sejuta rumah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemprov Sulsel
"Kami berharap ini bisa segera terealisasi dengan dilakukan MoU kedepannya," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sekretaris-provinsi-sulawesi43.jpg)