Ibadah Haji 2020 Batal
LENGKAP! Penyebab & Alasan Pemerintah Batalkan Ibadah Haji 2020, Menag Fachrul Razi: Keputusan Pahit
LENGKAP! Penyebab & Alasan Pemerintah Batalkan Ibadah Haji 2020, Menag Fachrul Razi: Keputusan Pahit
Keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.
Dalam keputusan itu, Fachrul menegaskan bahwa pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali.
Artinya, pembatalan itu tidak hanya berlaku untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah baik regular maupun khusus, tapi juga jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau undangan, atau furada yang menggunakan visa khusus yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi.
"Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh warga Indonesia," tegas Fachrul.
Menurut Fachrul, sebagaimana bunyi undang-undang, selain persyaratan kemampuan secara ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan.
Fachrul menyadari bahwa pembatalan pemberangkatan ibadah haji ini merupakan keputusan yang cukup pahit dan sulit.
Di satu sisi, pemerintah telah berupaya untuk menyiapkan penyelenggaraan haji.
Tapi di sisi lain pemerintah juga bertanggung jawab dalam menjamin keselamatan warganya dari risiko penyebaran Covid-19.
Namun demikian, setelah melalui kajian yang mendalam dari berbagai aspek, pemerintah meyakini bahwa pembatalan pemberangkatan ibadab haji tahun ini merupakan keputusan yang terbaik.
"Keputusan yang pahit ini kita yakini yang paling tepat dan paling maslahat bagi jemaah dan petugas kita semua," kata Fachrul.
Sudah 40 Kali Dibatalkan
Wabah virus corona / Covid-19 bukanlah wabah pertama yang membuat Kabah ditutup sementara, dalam sejarah Kabah, ibadah haji pernah ditutup 40 kali, berikut rekam sejarahnya
Baru-baru ini umat muslim tampak khawatir dengan imbas wabah virus corona yang kian merebak.
Bagaimana tidak, Kota Suci Makkah dan Kabah ikut ditutup guna pencegahan penyebaran wabah Covid-19 tersebut.
Sejumlah akses masuk ke ke Makkah Arab Saudi juga ditutup