Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Ternyata Rukun Islam ke-5 Itu Pernah 40 Kali ditiadakan, Lihat Datanya
Pemerintah menyampaikan, ibadah haji 2020 untuk jamaah asal Indonesia ditiadakan atau dibatalkan karena pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Sejarah Pembatalan Ibadah Haji
Pembatalan pelaksanaan ibadah haji, rukun Islam kelima buka hanya terjadi pada tahun ini.
Menurut data The Saudi King Abdul Aziz Foundation for Research and Archives yang dirilis pada Maret, sebagaimana dikutip dari BBC, ibadah haji pernah 40 kali ditiadakan dalam sejarah peradaban manusia, dengan alasan beragam, mulai dari perang sampai wabah penyakit menular.
Pada 1814, Kerajaan Arab Saudi dilanda wabah thaun, yang juga melanda Mekah dan Madinah sehingga Ka'bah harus ditutup sementara.
Lalu tahun 1831, ada wabah dari India, yang dicurigai adalah kolera, dan bertepatan dengan pelaksanaan ibadah haji.
Periset mencatat setidaknya 75 persen jemaah haji meninggal dunia dan pelaksanaannya dihentikan di tengah jalan.

Kolera kembali ditemukan di Arab Saudi pada 1846-1892, dan haji pun batal dilaksanakan pada 1850, 1865, dan 1883.
Ibadah haji sempat dilaksanakan pada 1864, namun menelan 1.000 korban jiwa per harinya karena terjangkit kolera.
Pada 1987, wabah meningitis menyambangi ibadah haji dan penyebaran penyakit ini menginfeksi setidaknya 10.000 peserta haji.
Update Virus Corona di Dunia
Jumlah pasien terinfeksi Virus Corona di dunia, hingga Selasa (2/6/2020) pukul 8.47 WIB adalah 6.365.473 kasus.
Jumlah tersebut bertambah hampir 84 ribu kasus sejak kemarin sore.
Pasalnya, pada Senin (1/6/2020) pukul 16.02 WIB jumlah terkonfirmasi adalah 6.281.599 kasus.
Dari 6,36 juta orang yang positif terinfeksi Covid-19, 377.404 pasien meninggal dunia dan 2.903.418 dinyatakan sembuh.
Terdapat 213 negara dan wilayah di seluruh dunia yang telah melaporkan Covid-19.