Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta-fakta Penangkapan Mantan Sekretaris MA Nurhadi setelah 5 Bulan Buron hingga Jadi Sayembara

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Nurhadi dan Rezky ditangkap di sebuah rumah, kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, Senin (1/6/2020) malam. 

"Mohon izin sekiranya saya ingin membantu, coba di cari orang tersebut di daerah Yogyakarta," tulis orang Banten itu kepada Boyamin.

Satu informan lainnya mengaku mengetahui hunian milik Nurhadi.

Menurut informan itu, sebagaimana disampaikan Boyamin, hunian tersebut berupa vila di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

"Desa suka manah kecamatan mega mendung kab bogor..."

2. Sempat terlacak

Buronan KPK Nurhadi kembali dilaporkan teracak keberadaannya.

Diduga mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) itu baru saja bolak-bail ke Money Changer demi memiliki uang rupiah guna operasional pelariannya.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkap keberadaan mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Nurhadi terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016.

“Awal minggu ini, saya mendapat informasi teranyar yang diterima terkait jejak-jejak keberadaan Nurhadi berupa tempat menukarkan uang asing ke rupiah. Seminggu menukar uang sekitar Rp. 2,5 Miliar,” kata Boyamin, dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2020).

3. Sering tukar uang

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, mengungkap keberadaan mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Nurhadi terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016.

“Awal minggu ini, saya mendapat informasi teranyar yang diterima terkait jejak-jejak keberadaan Nurhadi, berupa tempat menukarkan uang asing ke rupiah."

"Seminggu menukar uang sekitar Rp 2,5 miliar,” kata Boyamin lewat keterangan tertulis, Sabtu (9/5/2020).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved