Fakta-fakta Penangkapan Mantan Sekretaris MA Nurhadi setelah 5 Bulan Buron hingga Jadi Sayembara
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Nurhadi dan Rezky ditangkap di sebuah rumah, kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, Senin (1/6/2020) malam.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Nurhadi dan Rezky ditangkap di sebuah rumah, kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
"(Ditangkap) di daerah Jakarta Selatan, daerah Simprug," kata Nawawi kepada Kompas.com, Selasa (2/6/2020).
Petinggi MA yang terjerat sejumlah kasus itu sempat jadi buronan KPK sejak Februari 2020 sebelum akhirnya tertangkap
Berikut sejumlah fakta tentang Nurhadi yang dirangkum dari pemberitaan Wartakotalive.com:
1. Penangkapannya disayembarakan
Upaya penangkapan Nurhadi sampai disayembarakan. Koordinator Masyarakat Sipil Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menyebut sejauh ini sudah ada sekira 15 orang yang menghubunginya.
Mereka menghubungi MAKI lantaran sayembara yang digelar MAKI.
Dalam sayembara itu, MAKI bakal memberi hadiah iPhone 11 jika berhasil menemukan posisi eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, yang kini jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurhadi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 13 Februari 2020.
Dari ke-15 orang itu, sebut Boyamin, ada informan yang mengaku memiliki kekuatan supranatural.
Orang itu, imbuhnya, berasal dari Banten.
"Ada satu orang yang menyatakan akan berusaha mencari dengan ilmu supranatural," kata Boyamin kepada Tribunnews, Rabu (19/2/2020).
Dia kemudian meneruskan isi pesan pendek orang Banten itu kepada Tribunnews.
"Selamat malam, maaf mengganggu, saya membaca informasi terkait pencarian Nurhadi sebagai DPO KPK."