Haji 2020
742 Warga Bone Batal Berangkat Haji, Begini Opsi yang Ditawarkan Kantor Kemenag Bone
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi.
Hal ini dituangkan Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi.
Keputusan ini diambil karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai.
Akibat keputusan tersebut, 742 calon jamaah haji di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) batal diberangkatkan.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bone, Wahyudin Hakim menyampaikan pembatalan pemberangkatan jemaah haji berlaku menyeluruh.
"Pembatalan pemberangkatan jemaah haji berlaku baik reguler dan non reguler," katanya saat dihubungi via telepon, Selasa (2/6/2020).
Saat ini, ia akan mensosialisasikan KMA 494 Tahun 2020 tersebut kepada seluruh calon jamaah haji.
Seiring keluarnya kebijakan pembatalan keberangkatan jamaah ini, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini akan menjadi jamaah haji 1442H/2021M.
Wahyudin mengatakan setoran pelunasan BPIH yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Nilai kemanfaatan setoran pelunasan itu akan diberikan BPKH pada jemaah paling lama 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama untuk 1442 Hijriah/2021 Masehi," tuturnya.
Setoran BPIH, kata dia juga dapat diminta kembali. "Bisa diminta kembali. Untuk mekanismenya akan dijelaskan kemudian," ujarnya.
Dikatakan Wahyudin sesuai dengan amanah undang-undang selain mampu secara ekonomi dan fisik, para jamaah harus pula diutamakan kesehatan dan keamanan.
"Sudah dipikirkan oleh Menteri, pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi sangat beresiko jika dipaksakan. Saya menilai kebijakan tersebut untuk mementingkan para jamaah," jelasnya.
Ia pun meminta para calon jamaah bersabar dan berdoa musibah ini segera berlalu. Agar para calon jamaah haji dapat berangkat di tahun 2021.(*)
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur
(*)