Tribun Palopo
Pemkot Palopo Raih Opini WTP Kelima dari BPK RI
Pemerintah Kota Palopo sejak tahun anggaran 2015, 2016, 2017, 2018, telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan serta Penandatanganan berita acara serah terima LHP LKPD TA.2019 Kota Palopo dilaksanakan secara online oleh Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan serta Penandatanganan tersebut di lakukan oleh Wali Kota Palopo, Drs. HM. Judas Amir, MH bersama Ketua DPRD Kota Palopo, Dr. H. Nurhaenih, S.Kp.,M.Kes melalui Video Conference yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Wali Kota Palopo, Jumat, 29 Mei 2020.
Dari 19 Kabupaten kota, Ketua DPRD Kota Palopo DR. Hj. Nurhaenih, S.Kp.,M.Kes, mewakili menyampaikan sambutan pada LHP LKPD TA.2019 tersebut.
Di awal sambutannya, DR. Hj. Nurhaenih, menyampaikan terimakasih atas kesempatan diberikannya kepercayaan untuk menyampaikan sambutan mewakili 19 daerah yang lain.
Pasa kesempatan itu juga, ia menyampaikan bahwa LKPD Pemerintah Kota Palopo sejak tahun anggaran 2015, 2016, 2017, 2018, telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil audit BPK RI.
“Dan Alhamdulillah baru saja diumumkan secara resmi, bahwa Pemerintah Kota Palopo kembali menerima opini WTP untuk LKPD TA.2019,” ungkap Nurhaeni.
Menurutnya, pengelolaan dan penatausahaan keuangan merupakan kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk melaksanakan dengan baik serta taat dan disiplin sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Perundang-undangan.
“Kami dari DPRD dan Pemerintah Kota Palopo berharap agar BPK RI tetap membimbing dan memberikan petunjuk untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan sistem penataan dan pengelolaan keuangan daerah ke depannya,” harapnya.
Sementara itu, dalam Vicon Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono SE.,MM.,Ak.,CA., CSFA menjelaskan pemeriksaan atas laporan keuangan daerah merupakan bagian dari tugas BPK sebagai rangkaian terakhir dari proses pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut juga bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
Pemeriksa keuangan dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan atau pelanggaran Peraturan Perundang-undangan.
“Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksaan mengenai penyajian informasi laporan keuangan,” jelasnya.
Video online Zoom Meeting tersebut diikuti sebanyak 18 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. Dan di kesempatan itu, Pemerintah Kota Palopo diumumkan mendapatkan Opini WTP yang kelima (5) kalinya di TA 2019.
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto
_
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur
(*)