Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KRONOLOGI Gadis 13 Tahun Hamil Setelah Dicabuli Kakek dan Teman kakak, Terungkap Setelah Menikah

Remaja tersebut menjadi korban Aksi Bejat Kakek dan teman kakaknya. Peristiwa berujung hamil tersebut terjadi di Rejang Lebong, Bengkulu.

Editor: Ansar
int
Ilustrasi siswi smp hamil 

Sebelumnya, ia juga dipenjara karena kasus serupa.

Kini, ia lagi-lagi ditangkap karena kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya pada ibu kandung.

Ibu kandung korban merupakan calon istri pelaku.

Sontak saja ibu kandung korban murka.

 KABAR BAIK Pemerintah Keluarkan Aturan Baru Akad Nikah di New Normal, Hadirin Bisa Puluhan Orang

 Risma Pamit Kepada Warga Surabaya di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Pesannya

Ia langsung melaporkan pelaku ke polisi.

Berikut deretan fakta terkait kasus ini :

Baru dua bulan bebas

Muhyanto diketahui baru sekitar dua bulan terakhir ini bebas dari penjara karena dapat program asimilasi dari pemerintah.

Sebelumnya, ia divonis 7 tahun penjara karena melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Namun bukannya jera, pelaku justru mengulangi perbuatan bejatnya kembali.

Adapun korbannya kali ini adalah anak perempuan dari calon istrinya yang masih berusia 12 tahun.

Kepala UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih mengatakan, setelah bebas dari penjara, pelaku berkenalan dengan ibu korban bernama Z.

Karena keduanya sama-sama berstatus single, akhirnya pelaku dan ibu korban menjalin hubungan dan bersepakat akan menikah.

Tapi belum sempat melangsungkan pernikahan akibat pandemi corona, justru anak calon istrinya tersebut di perkosa saat tinggal bersama.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved