Tribun Luwu Utara
Rumah Penerima Bansos di Luwu Utara Dilabeli Cat, Jika Keberatan Bantuan Diputus
Rumah penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah di Desa Baku-baku, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara dipasangi label cat.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTRA.COM, MALANGKE BARAT - Rumah penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah di Desa Baku-baku, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan dipasangi label cat.
Label dipasang di setiap rumah keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan bantuan yang diterima.
Misalnya label penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Progran Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pejabat Kepala Desa Baku-baku, Hadiawan, Minggu (31/5/2020) mengatakan pemasangan label sebagai bagian dari transparansi terhadap penerima bantuan.
Sekaligus bertujuan memberikan kesempatan kepada warga mengawasi, memberi saran, dan masukan kepada pemerintah desa.
"Kalau keberatan atau malu diberi label, maka dianggap sudah mampu dan bersedia untuk diputus bantuannya," katanya.
Langkah ini, lanjutnya, juga sebagai upaya menghilangkan kecemburuan sosial sesama warga.
"Kalau sudah diberi tanda, maka masyarakat tahu dengan sendirinya siapa saja yang menerima. Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial," katanya.
Secara terpisah, Camat Malangke Barat, Sulpiadi meminta semua desa melakukan hal serupa.
"Saya meminta semua desa di wilayah Malangke Barat melakukan hal yang sama. Ini sebagai wujud komitmen dalam rangka transparansi ke publik," paparnya.(*)
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur
(*)