Lagu Keke Bukan Boneka Disebut Langgar Hak Cipta, Pengamat Musik Minta Dipidanakan, Nasib Kekeyi?
"Kalau saya boleh usul, lanjutkan ini ke jalur hukum," ujar Bens Leo dalam video di kanal YouTube Beepdo, Minggu (31/5/2020).
TRIBUN-TIMUR.COM - Pengamat Musik Bens Leo angkat bicara soal kontroversi video musik 'Keke Bukan Boneka' yang diunggah YouTuber Rahmawati Kekeyi Putri Cantikka.
Lagu tersebut diduga telah mengubah lirik lagu 'Aku Bukan Boneka' yang diciptakan oleh Novi Umar, dan dipopulerkan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Rinni Wulandari.
Menurut Bens Leo, video musik 'Keke Bukan Boneka' telah melanggar Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.
Ia menilai, orang yang menyanyikan ulang sebuah lagu tanpa seizin penciptanya, bahkan mengubah liriknya termasuk tindakan pelanggaran hak cipta.
Bens Leo pun mengimbau pada pencipta lagu yang diaransemen Kekeyi untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dengan dugaan pelanggaran hak cipta.
"Dari judulnya sudah ada kemiripan, begitu masuk ke melodinya juga dekat sekali, aransemennya saja yang berbeda. Kemudian satu lagi, liriknya, temanya sama sebetulnya, dan ini adalah sudah melakukan pelanggaran hak cipta."
• Fakta-Fakta Lagu Kekeyi Keke Bukan Boneka yang Trending Hingga Geser Lady Gaga x BLACKPINK
• LENGKAP! Link Nonton, Download The King: Eternal Monarch Episode 1-16, Dramaqu, Netflix
• 18 Tempat Nonton Film Online Gratis, Mirip Ganool, LK21, Dramaqu, Indoxxi, Barat, India, Drakor
"Kalau saya boleh usul, lanjutkan ini ke jalur hukum," ujar Bens Leo dalam video di kanal YouTube Beepdo, Minggu (31/5/2020).
Bens Leo mengatakan, ia sempat mengamati dalam video musik tersebut, pihak Kekyi mencantumkan keterangan penulis lirik adalah sang YouTuber.
Meski demikian, ada juga keterangan 'aransemen' yang mengindikasikan bahwa pihak Kekeyi mengakui lagu tersebut bukan ciptaan mantan kekasih Rio Ramadhan ini.
"Sangat jarang song writer itu menulis 'aransemen', ini menulis 'aransemen' sengaja ingin mengaburkan dari lagu aslinya," kata Bens Leo.

Lebih lanjut, Bens Leo mengatakan, pelanggaran hak cipta saat ini sebenarnya banyak dilakukan oleh para YouTuber yang menyanyikan ulang sebuah lagu tanpa seizin penciptanya.
Lagu yang sedang hits kemudian dinyanyikan ulang atau diunggah di kanal YouTube tanpa seizin penciptanya merupakan bentuk pelanggaran.
Terlebih apabila dari video YouTube tersebut si pengunggah mendapat penghasilan.
Menurut Bens Leo, tindakan tersebut termasuk pelanggaran hukum hak ekonomi pencipta lagu.
Sementara itu, Rinni Wulandari selaku penyanyi yang mempopulerkan lagu 'Aku Bukan Boneka' berharap kasus ini tidak sampai ke jalur hukum.
• Fakta-Fakta Lagu Kekeyi Keke Bukan Boneka yang Trending Hingga Geser Lady Gaga x BLACKPINK
• LENGKAP! Link Nonton, Download The King: Eternal Monarch Episode 1-16, Dramaqu, Netflix
• 18 Tempat Nonton Film Online Gratis, Mirip Ganool, LK21, Dramaqu, Indoxxi, Barat, India, Drakor
Mantan kekasih Anji ini pun menyebut dirinya memang tidak mempunyai hak untuk lagu tersebut.
Ia juga tidak menyalahkan Kekeyi, karena menurutnya pihak sang YouTuber belum benar-benar paham soal hak cipta lagu.