Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

New Normal

Jelang Penerapan New Normal, FKUB dan Forkopimda Toraja Utara Rapat Persiapan Protokol Kesehatan

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali mengelar rapat rencana persiapan menghadapi penerapan New Normal.

Penulis: Risnawati M | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN TIMUR/RISNAWATI
FKUB dan Forkopimda Toraja Utara rapat penerapan New Normal di ruang utama Kompleks Perkantoran Gabungan Dinas Marante di Kecamatan Tondon, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu (30/5/2020) 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali mengelar rapat rencana persiapan menghadapi penerapan New Normal dalam pencegahan penyebaran wabah Covid 19.

Rapat diikuti pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Toraja Utara.

Rapat diselenggarakan di ruang utama Kompleks Perkantoran Gabungan Dinas Marante di Kecamatan Tondon, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu (30/5/2020).

Sebelum Bupati Kalatiku Paembonan melakukan rapat telah melakukan Video Conference (Vicon) bersama Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo.

Katanya, diberikan izin pelonggaran apabila suatu daerah masih zona hijau dan zona biru yang sama sekali tidak terjangkit Covid-19 maka menerapkan pelonggaran atau New Normal namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Rapat dihadiri lengkap Forkopimda itu sekaligus membahas antisipasi pemberlakuan New Normal dan pengawasan ketat penerapan protokol kesehatan saat diterapkannya tatanan hidup baru tersebut.

Bupati Kalatiku mengatakan rapat dilaksanakan membahas Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di tengah masyarakat dalam rangka pelonggaran atau tatanan New Normal yang rencananya akan diberlakukan.

"Rapat ini dibahas penyiapan peraturan New Normal, sekaligus digunakan sebagai dasar hukum untuk menertibkan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19," ungkapnya.

Kalatiku berharap seluruh tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 serta kepada pemuka agama yang hadir agar mensosialisasikan kepada masyarakat sehingga pelaksanaan protokol kesehatan harus informatif untuk dilengkapi sarana dan prasarana.

Selain itu agar dilakukan simulasi di beberapa tempat dan inspeksi persiapan pelonggaran dan penerapan protokol kesehatan secara ketat seperti menggunakan masker di luar rumah, atur jaga jarak (physical distancing), cuci tangan di air mengalir, penyediaan wastafel dan dilarang bergerombol.

Dibahas pula rencana jadwal pelonggaran pembukaan rumah ibadah, waktu buka pasar modern dan toko maupun swalayan hingga pukul 18.00 Wita, pembukaan operasional PO Bus ke Makassar, pelonggaran atau pembukaan kembali objek wisata.

Juga rencana pembukaan restaurant dan rumah makan, pembukaan hotel, wisma dan penginapan serta kuliner di lapangan bakti. (*)

Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved