Bukan Pembunuhan, Kuasa Hukum Sebut Ruslan Buton Dipecat dari TNI karena Tolak TKA China ke Maluku
Bukan Pembunuhan, Kuasa Hukum Sebut Ruslan Buton Dipecat dari TNI karena Tolak TKA China ke Maluku
Editor:
Ilham Arsyam
"Yang bersangkutan kooperatif ketika diamankan," terang Merdisyam saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/5/2020).
Kasus tersebut kini ditangani Bareskrim atas adanya laporan yang masuk ke SPKT Bareskrim dengan nomor LP/B/0271/V/2020/BARESKRIM tanggal 22 Mei 2020.
Terpisah Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Ferry Walintukan menjelaskan, dalam penangkapan itu, tim menyita sebuah telepon genggam beserta SIM card dan satu kartu tanda penduduk (KTP) milik Ruslan Buton.
Dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku rekaman suara yang meminta Presiden Jokowi mundur itu adalah benar suaranya sendiri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum: Pemecatan Ruslan Buton dari TNI Karena Dia Tolak TKA China Masuk ke Maluku,
Halaman 3 dari 3