Racik 'Obat Kuat' Pakai Racun Hama, Wanita ini Bunuh Selingkuhan Gegara Cemburu dengan Istri Sah
Mayat Zulkarnaini, warga Kayu Aro, Kerinci, ditemukan membusuk di perkebunan teh, Minggu (24/5/2020) sekira pukul 12.00 WIB.
TRIBUN-TIMUR.COM-Mayat Zulkarnaini, warga Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, ditemukan membusuk di kebun teh, Minggu (24/5/2020) sekira pukul 12.00 WIB.
Polisi pun menyebut Zulkarnaini adalah korban Pembunuhan.
Saat ditemukan, terdapat luka bakar di bagian bokong dan bajunya robek-robek.
Sekitar 200 meter dari mayat, warga ada sepeda motor beat warna hitam.
Zulkarnaini terakhir kali bertemu keluarganya pada Selasa (19/5/2020).
Saat itu ia pamit membeli buka puasa.
Pria yang bekerja sebagai petani tersebut ternyata dibunuh perempuan Selingkuhannya berinsial AM yang berusia 45 tahun.
AM adalah seorang ibu rumah tangga asal Desa Sungai Jernih, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci.
Ia ditangkap beberapa jam setelah mayat Zulkarnaini ditemukan.
"Mayat ditemukan jam 12.00 WIB hari Minggu kemarin, sore jam 16.00 WIB, pelaku berhasil kita amankan, kurang dari 24 jam," kata Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi, dikutip dari TribunJambi.com, Senin (25/5/2020).
Kepada polisi, AM mengaku mengelabui korban dengan memberi obat kuat untuk berhubungan badan.
Padahal yang ia sebut sebagai obat kuat adalah obat hama pembasmi tanaman kentang yang dimasukkan dalam kapsul.
Setelah meminum obat tersebut, korban langsung muntah dan pingsan.
AM kemudian membakar pria selingkuhannya dengan menggunakan bensin.
Tersangka membunuh korban karena kesal kerap dimarahi.
Sementara korban dan istrinya yang sah hidup bersenang-senang.
Tersangka juga mengakui, dirinya dengan korban menjalin hubungan asmara terlarang dan pernah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Saat ini AM ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Kronologi Pembunuhan
Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi menjelaskan, pelaku membunuh korban dengan cara memberikan racun hama berbentuk bubuk.
Racun itu dimasukkan ke dalam kapsul obat kuat untuk mengelabui korban.
Pelaku mengaku berniat membunuh korban dengan cara memberikan obat hama/fungisida tanaman kentang (bubuk yang telah dimasukkan dalam kapsul obat) dengan mengelabuhi sebagai obat kuat berhubungan badan.
"Setelah korban muntah dan pingsan, pelaku membakar pakaian/tubuh korban dengan menggunakan bensin," terangnya.
"Setelah korban muntah dan pingsan, pelaku membakar pakaian/tubuh korban dengan menggunakan bensin," ujar dia.
Tersangka membunuh korban karena kesal kerap dimarahi. Sementara korban dan istrinya yang sah hidup bersenang-senang.
Tersangka juga mengakui, dirinya dengan korban menjalin hubungan asmara terlarang (selingkuhan). Mereka juga sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Saat ini AM ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Menurut Kasat, tersangka yang diamankan adalah seorang perempuan inisial AM berusia 45 tahun.
Dia merupakan ibu rumah tangga, warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Gunung Tujuh, Kerinci.
"Saat ini pelaku kita amankan dan mintai keterangan," sebut Kasat.
Kasat mengatakan, tersangka telah mengakui perbuatannya.(*)
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Ternyata Dibunuh oleh Selingkuhan, Pembunuhan Berencana di Kebun Teh Kayu Aro Kerinci