Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Palopo

Masa Belajar di Rumah untuk Anak Sekolah di Palopo Diperpanjang Hingga 11 Juli 2020

Plt Kadis Pendidikan Palopo, Asnita Darwis, menyampaikan, masa darurat Covid-19 masih mengharuskan guru mengajar dan siswa belajar dari rumah.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Sudirman
Asnita Darwis
Plt Kadis Pendidikan Palopo, Asnita Darwis 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Masa belajar dari rumah untuk seluruh sekolah di Palopo diperpanjang hingga 11 Juli 2020.

Pemerintah mengeluarkan surat edaran untuk mengumumkan hal tersebut.

Plt Kadis Pendidikan Palopo, Asnita Darwis, menyampaikan, masa darurat Covid-19 masih mengharuskan guru mengajar dan siswa belajar dari rumah.

“Khusus untuk di Kota Palopo ada kebijakan bahwa belajar dari rumah masih diperlukan untuk beberapa waktu kedepan, sesuai aturan dari pusat mengenai penanganan Covid-19,” kata Asnita Darwis, Sabtu (30/5/2020).

Ia menambahkan, Pemerintah akan meninjau kembali mengenai masa belajar dari rumah ketika ada aturan dari pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah melakukan berbagai penyesuaian pembelajaran selama masa pandemi corona.

Salah satunya mendorong guru untuk tidak fokus mengejar target kurikulum semata,  melainkan juga membekali siswa dengan kemampuan hidup yang sarat dengan nilai-nilai penguatan karakter.

Tujuannya, agar pembelajaran jarak jauh tidak membebani guru dan orangtua pelajar, terutama siswa-siswi sebagai sosok penting dalam pendidikan.

Kebijakan lain Kemendikbud menyikapi perkembangan penyebaran covid-19, antara lain pembatalan ujian nasional (UN), penyesuaian ujian sekolah, dan pendekatan online untuk proses pendaftaran siswa baru.

“Selain itu, dibuat pula kebijakan penyesuaian pemanfaatan bantuan operasional sekolah (BOS) dan BOP yang fleksibel untuk memenuhi kebutuhan sekolah selama pandemi corona,” kata Asnita.

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved