Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Miras Berujung Maut

2 Warga Makassar Jadi Korban Miras Dioplos Hand Sanitizer, Begini Penjelasan Dosen Farmasi Unhas

Dua warga di Makassar menjadi korban usai meminum cairan diduga miras yang dioplos hand sanitizer

Penulis: Rudi Salam | Editor: Suryana Anas
Dok Pribadi Yusnita Rifai
Dosen Farmasi Unhas, Yusnita Rifai PhD Apt 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua warga di Makassar menjadi korban usai meminum cairan diduga miras yang dioplos hand sanitizer beberapa waktu yang lalu.

Mereka adalah Sy dan T yang merupakan warga Rappocini, Makassar.

Sy meninggal dunia pada Jumat (29/5/2020) dan T mengalami gangguan penglihatan usai cairan tersebut masuk dalam tubuhnya.

Dari Informasi yang dihimpun tribun-timur.com, awalnya Sy diberikan alkohol oleh DN.

Kemudian DN menyampaikan bahwa alkohol tersebut adalah cap tikus.

Ical kemudian membawa minuman tersebut ke rumah korban Sl.

Baik korban dan terduga pelaku Ical tidak mengetahui bahwa minuman tersebut bukan cap tikus.

Setelah mereka minum, lantas tak ada efek lantaran korban hanya tidur setelah meminumnya.

Menurut pengakuan keluarga Sy, Tarisa menjelaskan kedua korban diberi hand sanitizer oleh dua pelaku.

Terkiat kejadian tersebut, dosen Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin (Unhas) Yusnita Rifai menjelaskan bahwa hand sanitizer berisi alkohol 70% dan toksik (beracun).

"Jadi saat ditelan alkoholnya masuk ke paru-paru merusak organ," katanya saat dihubungi tribun-timur.com, Sabtu (30/5/2020) siang.

Menurutnya, korban minum oplosan yang kadar alkoholnya terbilang tinggi.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa ketika minum hand sanitizer lebih mematikan daripada oplosan.

"Lebih cepat efek mematikannya handsanitizer daripada minuman oplosan sebab handsanitizer mengandung propanolol dan gliserin," katanya.

"Kalau minuman oplosan itu hanya mengandung alkohol, biasanya serampangan kadarnya, kadang 40-60% saja, jadi butuh waktu untuk tinggal dalam paru-paru lalu membunuh korban," lanjutnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved