Serda Hasanuddin Meninggal
Serda Hasanuddin yang Ditembak Bripka Herman Meninggal, Kabid Humas Polda Sulsel Enggan Komentar
Setelah kejadian Bripka Herman menyerahkan diri dan informasi terakhir diketahui telah ditahan oleh Propam Polda Sulawesi Selatan.
Penulis: Alfian | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Serda Hasanuddin, anggota Kodim Jeneponto korban penembakan Bripka Herman meninggal di Rumah Sakit Pelamonia Makassar, Jumat (29/5/2020).
Serda Hasanuddin meninggal setelah sempat menjalani perawatan sejak Kamis (14/5/2020) lalu.
Penembakan tehadap Serda Hasanuddin terjadi di BTN Syeh Yusuf Kolakalasa, Jl Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Pelakunya yakni Bripka Herman, anggota Obvit Polrestabes Makassar, melakukan penembakan karena mendapati Serda Hasanuddin selingkuh dengan istrinya.
Setelah kejadian Bripka Herman menyerahkan diri dan informasi terakhir diketahui telah ditahan oleh Propam Polda Sulawesi Selatan.
Tribun Timur berusaha mengkonfirmasi terkait perkembangan kasus atau status pelaku saat ini.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, yang dihubungi tak menggubris, Jumat (29/5/2020) malam.
Pesan via Whatsapp yang dikirimkan hanya tertanda centang dua berwaran biru (terbaca).
Begitupun saat ditelepon via whatsapp juga tak digubris.
Pemakaman Korban
Suasana pemakaman Serda Hasanuddin terlihat ramai.
Serda Hasanuddin meninggal dunia pagi tadi, Jumat 29 Mei 2020.
Ia adalah korban penembakan dari Bripka Herman setelah ketahuan memiliki hubungan khusus dengan istri pelaku.
Selain warga, terlihat juga banyak anggota Polri dan TNI yang datang dan menghadiri pemakaman almarhum Serda Hasanuddin.
Pemakaman korban tersebut juga dilaksanakan secara militer.
Sementara kediaman pelaku penembakan Bripka Herman tampak sepi dan tidak terjaga.
Kediaman yang diduga tempat perselingkuhan istri Bripka Herman dan Serda Hasanuddin juga tidak dipasangi garis polisi.
Diberitakan sebelumnya, seorang istri polisi didapati selingkuh dengan anggota TNI oleh suaminya sendiri.
Kejadian ini berlokasi di rumah Birpka Herman, di BTN Syeh Yusuf Kolakolasa, Jln Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.