Sensus Penduduk Online 2020
TERAKHIR Pengisian 29 Mei 2020: LOGIN www.sensus.bps.go.id Sensus Penduduk Online 2020
Sensus Penduduk Online 2020 sudah dilaksanakan sejak 15 Februari 2020 dan akan segera berakhir dua hari lagi yakni pada 29 Mei 2020.
Cara mengisi datanya pun cukup mudah, hanya butuh waktu 5 menit per anggota keluarga.
Seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) nantinya bisa mengisi Sensus Penduduk Online.
Nah bagaimana cara mengisi Sensus Penduduk Online 2020?
Cara mengisi Sensus Penduduk Online 2020
1. Siapkan dokumen penting yang diperlukan, yakni Kartu Keluarga (KK)/KTP/buku nikah/dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
2. Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam kartu keluarga bisa mengisi Sensus Penduduk online.
3. Akses https://sensus.bps.go.id/.
Waktu pengisian per orang rata-rata 5 menit.
4. Pilih bahasa (Indonesia/English), lalu isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
5. Isikan kode/captcha yang tampak di bawah Nomor KK, lalu Klik 'Cek Keberadaan'.
6. Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan, lalu Klik "Buat Password" untuk pengamanan data yang sudah Anda catatkan di SP Online.
7. Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu Klik "Masuk".
8. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu Klik "Mulai Mengisi".
9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.
10. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga "sudah update".