Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

New Normal

New Normal, 15 Hal Harus Diketahui Soal Protokol Penanganan Covid-19 di Area Institusi Pendidikan

Kegiatan belajar mengajar yang sudah lama dilakukan secara daring, saat ini mulai bersiap untuk menjalani kehidupan new normal.

Editor: Ansar
Nur Fajriani/tribun-timur.com
Sebanyak 200 murid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Aisyiyah Cabang Mamajang berkunjug ke Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih nomor 430, Kota Makassar, Selasa (10/3/2020) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Penduduk Indonesia akan menjalani tatanan kehidupan baru atau New Normal.

Kegiatan belajar mengajar yang sudah lama dilakukan secara daring, saat ini mulai bersiap untuk menjalani kehidupan new normal.

Dalam kehidupan new normal, warga tetap harus perhatikan berbagai protokol yang berlaku.

Menurut Psikolog Yuli Budirahayu ketika dihubungi oleh Tribunnews, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan Protokol Kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

 

Jika new normal diterapkan maka seseorang nantinya akan mengadopsi perilaku hidup berbeda agar menekan risiko penularan Virus.

Kehidupan yang dijalani masyarakat akan berubah, entah itu dari berbagai aspek baik ekonomi, sosial, spiritual, kesehatan, dan bahkan psikologisnya.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan keterangan terkait WNI yang terinfeksi virus Covid-19 di RSPI Sulianto Saroso, Jakarta, Senin (3/2/2020). Dua WNI dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19 atau virus corona pasca berkontak langsung dengan warga negara Jepang yang terinfeksi Covid-19 dan saat ini telah diisolasi di RSPI Sulianto Saroso. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan keterangan terkait WNI yang terinfeksi virus Covid-19 di RSPI Sulianto Saroso, Jakarta, Senin (3/2/2020). Dua WNI dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19 atau virus corona pasca berkontak langsung dengan warga negara Jepang yang terinfeksi Covid-19 dan saat ini telah diisolasi di RSPI Sulianto Saroso. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Seperti yang diberitakanTribunnews sebelumnya, Kementerian Kesehatan akan bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan untuk membuat protokol kesehatan.

Kerja sama tersebut karena protokol di pesantren hingga perguruan tinggi nantinya berbeda.

"Kami akan melengkapi semua protokol-protokol dengan juga berbicara dengan kementerian lain," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (27/5/2020).

Menurutnya, protokol kesehatan yang akan diterapkan di pesantren membutuhkan peraturan yang detail.

"Supaya tidak ada salah persepsi, khususnya pada pesantren kan itu butuh detail sekali, karena itu kami dengan Kementerian Agama."

"Dengan kementerian pendidikan, kami akan tetap berdiskusi dan bersama-sama membantu membuat protokolnya," jelas Terawan.

"Supaya berbeda untuk yang SMA, SMP, SD, TK, playgroup, itu pasti berbeda-beda. Untuk yang mahasiswa pasti juga berbeda. Karena itu perlu untuk detail dan jelas," lanjutnya.

Lalu bagaimana protokol penanganan Covid-19 di area Institusi Pendidikan?

Dikutip dari laman Covid19.go.id, berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Area Institusi Pendidikan:

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved