Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Shalat Jumat

MUI Bakal Kaji Kemungkinan Shalat Jumat Bergelombang di Tengah Covid-19, Akan Ada 3 Gelombang

Misalnya, shalat Jumat gelombang pertama digelar pukul 12.00, gelombang kedua digelar pukul 13.00, dan terakhir pukul 14.00.

Editor: Hasrul
Tribun Timur
Ilustrasi Sholat Jumat/TRIBUN TIMUR 

TRIBUN-TIMUR.COM - MUI Bakal Kaji Kemungkinan Shalat Jumat Bergelombang di Tengah Covid-19, Ini Maksudnya

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Anwar Abbas akan meminta Komisi Fatwa MUI mempelajari kemungkinan diberlakukannya shalat Jumat secara bergelombang.

Hal ini dinilai penting untuk menjaga prinsip Physical Distancing saat beribadah.

Sebab, di tengah wacana relaksasi tempat ibadah, penularan Covid-19 masih terjadi di Indonesia.

"Saya akan menyampaikan kepada Komisi Fatwa (MUI) untuk mempelajari kemungkinan pelaksanaan shalat Jumat di tengah wabah Covid-19 ini dilakukan secara bergelombang," kata Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (28/5/2020).

Anak Buah Prabowo: Kalau Mal Saja Dibuka, Ya Tak Ada Alasan Lagi Menutup Masjid dan Tempat Ibadah

Doa Dianjurkan Rasulullah SAW di Malam Jumat, Manfaatnya Jika Rutin Dibaca: Mati Akan Masuk Surga

Ketum ISMI Ilham Habibie Ungkap 3 Perubahan Besar Usaha Selama Pandemi Covid-19

Gelombang shalat Jumat yang dimaksud Anwar mengacu pada pembagian waktu.

Misalnya, shalat Jumat gelombang pertama digelar pukul 12.00, gelombang kedua digelar pukul 13.00, dan terakhir pukul 14.00.

"Dengan demikianlah masalah jarak dan keterbatasan space akan bisa teratasi," ujar Anwar.

Alternatif lain, Anwar mengusulkan agar dilakukan penambahan tempat penyelenggaraan shalat Jumat yang sifatnya sementara, seperti mengubah aula atau ruang pertemuan.

Dengan begitu, seluruh jemaah bisa tertampung dalam waktu yang sama tanpa melanggar protokol kesehatan.

Usulan-usulan tersebut dinilai penting mengingat banyak masjid yang pada hari Jumat jemaahnya begitu padat, bahkan membeludak.

Jika tak dilakukan sejumlah penyesuaian, kata Anwar, akan sangat sulit untuk menerapkan jaga jarak mencegah penyebaran Covid-19.

"Hal ini penting dan perlu dikaji oleh Komisi Fatwa MUI agar umat dapat menyelenggarakan shalat Jumatnya dengan baik dan tenang. Karena tanpa itu, prinsip physical distancing jelas akan terlanggar dan hal itu jelas tidak baik karena jelas akan membahayakan jemaah," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hindari Penularan Covid-19, MUI Bakal Kaji Kemungkinan Shalat Jumat Bergelombang",

Ilustrasi shalat Jumat. Khatib diamankan polisi karena hina muslim yang tak shalat Jumat saat pandemi Covid-19 atau Virus Corona.
Ilustrasi shalat Jumat. Khatib diamankan polisi karena hina muslim yang tak shalat Jumat saat pandemi Covid-19 atau Virus Corona. (DOK TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Amalan Sunah di hari Jumat

Sekretaris MUI Padang Mulyadi Muslim mengatakan beberapa amalan sunnah saat Jumat bisa dilakukan di rumah.

"Pertama membaca surat Al Kahfi," kata Mulyadi Muslim, Jumat (17/4/2020).

Membaca surah Al-Kahfi bisa dilakukan sejak malam Jumat dan hari Jumatnya.

Mulyadi Muslim mengatakan dalam hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu disebutkan,

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ

"Barangsiapa yang membaca surah Al-Kahfi pada malam Jumat, dia akan disinari cahaya antara dia dan Kabah."
(HR. Ad-Darimi, 2:546. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih sebagaimana dalam Shahih Al-Jami’, no. 6471).

Lanjutnya, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ

"Barangsiapa yang membaca surah Al-Kahfi pada hari Jumat, dia akan disinari cahaya di antara dua Jumat.”
(HR. Al-Baihaqi dalam Al-Kubra, 3:249. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih sebagaimana dalam Shahih Al-Jami’, no. 6470).

Selanjutnya, membaca Surah As-Sajdah dan Surah Al-Insan pada salat Shubuh hari Jumat

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَقْرَأُ فِى الصُّبْحِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِ (الم تَنْزِيلُ) فِى الرَّكْعَةِ الأُولَى وَفِى الثَّانِيَةِ ( هَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُنْ شَيْئًا مَذْكُورًا)

"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca pada shalat Shubuh pada hari Jum’at “Alam Tanzil …”(surah As-Sajdah) pada raka’at pertama dan “Hal ataa ‘alal insaani hiinum minad dahri lam yakun syai-am madzkuro” (surat Al-Insan) pada raka’at kedua.”
(HR. Muslim, no. 880).

• Tambah 5 Pasien Positif Corona di Padang, Ada Karyawan Toko hingga Sopir Truk Tangki BBM

Selanjutnya bersih-bersih diri pada hari Jumat.

Mulyadi Muslim mengatakan membersihkan diri bisa dilakukan seperti memotong kuku, memotong rambut, dan bersiwak

Imam Nawawi rahimahullah  mengatakan, 

"Imam Syafii dan para ulama mazhab Syafiiyah rahimahumullah menegaskan dianjurkannya memotong kuku dan mencukur rambut-rambut di badan (kumis dan bulu kemaluan, pen.) pada hari Jumat.”
(Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 1:287)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah pernah memberikan keterangan,

"Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang memotong kuku.

Beliau menjawab,

'Dianjurkan untuk dilakukan di hari Jumat, sebelum matahari tergelincir.'

Beliau juga mengatakan, 'Dianjurkan di hari kamis.'

Beliau juga mengatakan, 'Orang boleh milih waktu untuk memotong kuku.’

"Setelah membawakan pendapat Imam Ahmad, kemudian Al-Hafizh memberikan komentar, "(Pendapat terakhir) adalah pendapat yang dijadikan pegangan, bahwa memotong kuku itu disesuaikan dengan kebutuhan."
(Dinukil dari Tuhfah Al-Ahwadzi Syarh Sunan Tirmidzi, 8:33).

Selanjutnya, bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dari Abu Umamah Al-Bahily radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً

"Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.”

(HR. Al-Baihaqi 3:249 dalam Sunan Al-Kubra. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-).

Kelima, melakukan salat Dhuha

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ : فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ ، وَأَمْرٌ بِالمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ ، وَنَهْيٌ عَنِ المُنْكَرِ صَدَقَةٌ ، وَيُجْزِىءُ  مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى

"Pada pagi hari, setiap ruas tulang salah seorang di antara kalian itu ada sedekahnya. Maka setiap tasbih (ucapan subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (ucapan alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan laa ilaha illallah) adalah sedekah, setiap takbir (ucapan Allahu Akbar) adalah sedekah, memerintahkan kepada kebaikan adalah sedekah, melarang dari kemungkaran adalah sedekah, dan yang mencukupkan dari semua itu adalah dua rakaat shalat Dhuha.”
(HR. Muslim, no. 720)

Lalu, makukan salat sunnah qabliyah dan bakdiyah Zhuhur

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَليِّ فِي بَيْتِي قَبْلَ الظُّهْر أَرْبَعاً، ثُمَّ يخْرُجُ فَيُصليِّ بِالنَّاسِ، ثُمَّ يدخُلُ فَيُصَليِّ رَكْعَتَينْ، وَكانَ يُصليِّ بِالنَّاسِ المَغْرِب، ثُمَّ يَدْخُلُ بيتي فَيُصليِّ رَكْعَتْينِ، وَيُصَليِّ بِالنَّاسِ العِشاءَ، وَيدْخُلُ بَيْتي فَيُصليِّ ركْعَتَيْنِ

"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat qabliyah Zhuhur empat rakaat di rumahnya. Kemudian beliau keluar, lalu shalat mengimami orang-orang, lalu masuk ke rumahku, kemudian melakukan shalat dua rakaat bakdiyah. Beliau pun melakukan shalat Maghrib mengimami orang-orang, kemudian memasuki rumahku, lalu melakukan shalat dua rakaat. Dan beliau mengerjakan shalat Isya mengimami orang-orang dan masuk ke rumahku, kemudian melakukan shalat dua rakaat. (HR. Muslim, no. 730)

Sejanjutnya, berdoa pada hari Jumat

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammenyebutkan tentang hari Jumat. Beliau bersabda,

فِيهَا سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْألُ اللهَ شَيْئاً ، إِلاَّ أعْطَاهُ إيّاهُ

"Di dalamnya terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba yang muslim tepat pada saat itu berdiri shalat meminta sesuatu kepada Allah, melainkan Allah pasti memberikan kepadanya."

Beliau pun mengisyaratkan dengan tangannya untuk menggambarkan sedikitnya (sebentarnya) waktu tersebut.”
(HR. Bukhari, no. 935 dan Muslim, no. 852)

Syaikh MusthafaAl-'Adawi hafizhahullah berkata, Sudah sepantasnya seorang muslim berusaha untuk memperbanyak doa di hari Jum’at di waktu-waktu yang ada secara umum.

Terakhir, mencurahkan waktu untuk ibadah pada hari Jumat.

Nah, demikian delapan amalan yang bisa dikerjakan selama Jumat penuh berkah ini. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved