Minuman Keras
Pandemi Corona, Polisi Gerebek Ratusan Liter Miras di Bajeng Gowa
Menurutnya, sejumlah masyarakat resah dengan aktivitas pelaku minum minuman keras di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-GOWA.COM, BAJENG - Aparat Kepolisian Sektor Bajeng Kabupaten Gowa menggerebek ratusan liter miras tradisional jenis ballo, Rabu (27/4/2020) siang.
Penggerebekan dilakukan di Dusun Appabone Desa Bone Kecamatan Bajeng Kabu Gowa.
Operasi itu melibatkan aparat Polsek Bajeng, Babinsa, serta aparat Desa Bone. Dipimpin Ipda Kamaruddin, Kanit Reskrim Polsek Bajeng.
Kanit Reskrim Polsek Bajeng Polres Gowa Ipda Kamaruddin, mengatakan, razia dilakukan berdasarkan adanya keluhan masyarakat.
Menurutnya, sejumlah masyarakat resah dengan aktivitas pelaku minum minuman keras di tengah pandemi Covid-19.
Pelaku kerap berpesta miras di Dusun Appabone Desa Bone Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga ember besar berisikan miras jenis tuak.
"Di lokasi tersebut ditemukan sekitar tiga ember besar miras jenis tuak yang disita dari dua tempat yang berbeda," kata Ipda Kamaruddin.
Selanjutnya tuak tersebut disita dan diamankan ke Kantor Polsek Bajeng, Jl Poros Bajeng, Kabupaten Gowa.
Polisi belum berhasil mengamankan seorang pun lantaran keburu melarikan diri ketika melihat aparat kepolisian datang.
Pemilik tuak diduga berjumlah dua orang dan berhasil melarikan diri.
Sementara itu, Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, membenarkan anak buahnya telah merazia miras di Dusun Appabone Desa Bone yang diduga warga masih menjual Miras di tengah pandemi covid-19.