Bulan Syawal
4 Amalan Sunnah di Bulan Syawal, Nomor 2 yang Paling Dihindari saat Pulang Kampung Tapi Dianjurkan
4 amalan yang dianjurkan untuk dilakukan saat Bulan Syawal, salah satunya pertanyaan yang sering dihindari saat pulang kampung / Mudik
TRIBUN-TIMUR.COM - Berakhirnya bulan ramadhan menandakan masuknya Bulan Syawal
Ada beberapa amalan yang hukumnya sunnah dijalankan bagi umat muslim
Sebagaimana diketahui, di Bulan Syawal umat muslim disunnahkan untuk melaksanakan puasa.
Puasa Syawal sangat dianjurkan, karena hukumnya sunah muakkadah.
• Katalog Promo Indomaret Terakhir Hari Ini 26 Mei 2020, Banyak Produk Lagi Turun Harga, Cek Lengkap
Tak seperti puasa Ramadhan, puasa di Bulan Syawal cukup dilaksanakan enam hari.
Selain puasa Syawal ternyata ada amalan lain yang sunnah untuk dilakukan saat Bulan Syawal ini.
Berikut adalah 4 amalan yang dianjurkan untuk dilakukan saat Bulan Syawal, salah satunya pertanyaan yang sering dihindari saat pulang kampung / Mudik
1. Puasa Syawal 6 Hari
Pertama adalah berpuasa selama 6 hari di bulan Syawal ini.
Ini adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan untuk dilakukan.
Pahalanya pun tidak main-main, melaksanakan puasa Syawal enam hari setara dengan puasa selama setahun penuh.
"Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan lalu diiringinya dengan puasa enam hari bulan Syawal, berarti dia telah berpuasa setahun penuh." (HR Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasai, dan Ibnu Majah).
Puasa Syawal bisa dilakukan secara berturut-turut atau tak berurutan selama masih berada di bulan Syawal.
“Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhol (utama) melakukan puasa Syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri. Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa Syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.”

Berikut niat puasa Syawal dan ganti puasa Ramadhan :
Puasa Syawal
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin an ada'i sunnatis Syawwali lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah SWT"
Jika seseorang mendadak ingin mengamalkan puasa Syawal di pagi hari, maka diperbolehkan meskipun dia tidak berniat saat malam harinya.
Sebab, niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib.
Berikut bacaan niat puasa Syawal siang hari:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hadzal yaumi 'an ada'i sunnatis Syawwali lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku berniat puasa sunnah Syawal hari ini karena Allah SWT".
2. Menikah
Amalan ini seperti dilakukan Rasulullah Muhammad SAW yang menikahi Aisyah di bulan Syawal.
"Rasulullah SAW menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan Syawal pula. Maka isteri-isteri Rasulullah SAW yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?' (Perawi) berkata, " Aisyah RA dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal." (HR. Muslim).
Diantara hikmah dianjurkannya menikah di bulan Syawal adalah menyelisihi keyakinan dan kebiasaan masyarakat jahiliyah.
Imam An Nawawi mengatakan, “Tujuan A’isyah menceritakan hal ini adalah dalam rangka membantah anggapan jahiliyah dan keyakinan tahayul orang awam di zamannya. Mereka membenci acara pernikahan di bulan syawal, karena diyakini membawa sial. Ini adalah keyakinan yang salah, tidak memilliki landasan, dan termasuk kebiasaan jahiliyah, dimana mereka beranggapan sial dengan bulan syawal…”(Dikutip dari Tuhfatul Ahwadzi, 4/ 182).

3. Mengganti I'tikaf
Jika kamu termasuk orang yang meninggalkan i'tikaf di bulan Ramadan, maka kamu bisa menggantinya di bulan Syawal ini.
Sebagaimana Rasulullah SAW pernah mengganti i'tikaf di bulan Syawal karena meninggalkannya saat bulan Ramadan.
Terdapat riwayat yang shahih dari Ummu al-Mukminin, yang menyatakan bahwasanya nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf di sepuluh hari pertama bulan Syawal dan dalam satu riwayat beliau melaksanakannya di sepuluh hari terakhir bulan Syawal. (HR. Bukhori & Muslim).
Puasa sunnah Ayyamul Bidh adalah puasa yang bisa dilakukan di pertengahan bulan Hijriah.
Ibadah ini jatuh pada hari ke-13, 14, dan 15 hijriah tiap bulannya.
Disebut Puasa Ayyamul Bidh karena pada 3 hari itulah bulan bersinar terang, sehingga malam tampak putih bercahaya.
Berikut beberapa dalil yang menjelaskan tentang anjuran Puasa Ayyamul Bidh:
Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178)
Dan juga dari hadits Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa Ayyamul Bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud no. 2449 dan An Nasai no. 2434. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Puasa Ayyamul Bidh memiliki beberapa tata cara.
1. Niat puasa putih boleh dilakukan setelah terbit fajar asalkan belum makan, minum dan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya.
Berbeda dengan puasa wajib yang harus melakukan niat sebelum terbit fajar.
2. Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah ketika bersama suaminya, terkecuali sudah mendapat izin dari sang suami.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda :
"Janganlah seorang wanita berpuasa sunnah sedang suaminya ada, kecuali dengan seizinnya."
3. Lebih dianjurkan ketika tidak bepergian
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
4. Tidak dilaksanakan di tanggal 13 Dzulhijah
13 Dzulhijah merupakan bagian dari hari tasyriq, sehingga tidak dianjurkan untuk melaksanakan puasa putih.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Puasa 6 Hari hingga Menikah, Ini 4 Amalan Sunnah yang Dianjurkan Dilakukan Saat Bulan Syawal