10 Fakta Mahasiswi Makassar Jadi Kurir Sabu Internasional Demi Gaya Hidup, Kini Diancam Hukuman Mati
Emi Sulatriani diketahui nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu jaringan internasional demi uang kuliah dan gaya hidupnya.
Kondisi tersebut membuatnya memenuhi kebutuhan hidup seorang diri.
ES, kurir sabu seberat 20 kilogram dari Nunukan ke Parepare. (Instagram @makassar_iinfo)
9. Asal Sabu
Teguh melanjutkan, penyelundupan sabu ketiga diterima Emi dari bandar sabu asal Parepare yang berinisial A.
A adalah seorang warga Malaysia.
Pada pesanan ketiga tersebut, ES bertemu dengan seseorang yang diduga sebagai orang kiriman A di Pulau Sebatik, Nunukan.
Selama tiga kali lolos, ES telah menyelundupkan sabu seberat 2,5 kilogram sekali kirim.
ES kemudian ditangkap oleh polisi bersamaan dengan 20 kilogram sabunya, Selasa (3/9/2019).
10. Bisa Kena Hukuman Mati
Teguh menyatakan, ES bisa terancam jeratan hukum pidana mati atau seumur hidup.
Hal itu sesuai pada pasal 114 Ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun atau seringan-ringannya 6 tahun.(*)
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswi Makassar Jadi Kurir Sabu Internasional, Ketagihan Digaji 20 Juta Demi Penuhi Gaya Hidup dan di tribun-timur.com dengan judul 10 Fakta Mahasiswi Makassar Jadi Kurir Sabu Internasional, Gaji, Alasan Mengedar, Kronologi