Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

10 Fakta Mahasiswi Makassar Jadi Kurir Sabu Internasional Demi Gaya Hidup, Kini Diancam Hukuman Mati

Emi Sulatriani diketahui nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu jaringan internasional demi uang kuliah dan gaya hidupnya.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Mahasiswi asal Makassar Emi Sulatriani terancam hukuman mati setelah jadi kurir sabu lintas negara 

TRIBUN-TIMUR.COM-Seorang mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, Emi Sulastriani terancam dihukum mati.

Emi Sulatriani diketahui nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu jaringan internasional demi uang kuliah dan gaya hidupnya.

Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan, awal September 2019 lalu, karena membawa narkotika jenis sabu berat 20 kilogram dari Tawau, Malaysia.

“Menurut kami, perbuatan terdakwa sudah berulang dan barang buktinya pun besar yang pernah ada di Nunukan,” ungkap Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Nunukan, Andi Zaenal, saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/5/2020).

Pasal yang dikenakan yakni 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Pertimbangan lain JPU, selain efek jera bagi yang lain, pun karena keterlibatannya dalam transaksi jual beli narkoba lintas negara atau internasional.

Emi Sulastriani tercatat sudah 4 kali menjemput barang haram tersebut dalam jumlah signifikan di Tawau, Malaysia, melalui jalur Nunukan.

Pertama, Emi Sulastriani berhasil meloloskan sabu berat seberat 500 gram dengan upah kurir Rp 15 juta.

Kedua, sabu berat 1 kilogram dengan upah Rp 20 juta.

Ketiga, sabu berat 7 kilogram dengan upah Rp 30 juta dan terakhir 20 kilogram dengan upah Rp 90 juta namun akhirnya ditangkap.

“Barang itu dia ambil dari orang yang bernama Asri di Tawau, Malaysia. Orang sudah kami jadikan DPO,” kata Andi Zaenal. 

Emi Sulastriani menjadi kurir lintas negara sudah sejak 2018 hingga 2019.

Modusnya, kata Andi Zaenal, selalu merekrut orang untuk menemani dari Sulawesi ke Tawau, Malaysia.

Transaksi terakhir pada September 2019, Emi Sulastriani mengajak seorang teman perempuan dan menjanjikan akan mencarikan kerja di Tawau, Malaysia.

“Ternyata sampai di sana (Tawau) pekerjaan itu tidak ada. Setelah dia ambil sabu di Tawau, dia pulang dan ditangkap di Nunukan,” ungkap dia. 

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved