Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

10 Fakta Mahasiswi Makassar Jadi Kurir Sabu Internasional Demi Gaya Hidup, Kini Diancam Hukuman Mati

Emi Sulatriani diketahui nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu jaringan internasional demi uang kuliah dan gaya hidupnya.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Mahasiswi asal Makassar Emi Sulatriani terancam hukuman mati setelah jadi kurir sabu lintas negara 

Emi Sulastriani ditangkap saat membawa sabu dari Nunukan menuju Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan.

Polisi menggeledah barang bawaan Emi Sulastriani, didapati 20 bungkus sabu dibungkus plastik masing-masing berukuran 1 kilogram dengan berat 20 kilogram.

“Rabu (27/5/2020) sidang pledoi atau pembelaan dari kuasa hukum terdakwa atas tuntutan mati,” kata Andi Zaenal.

Berikut informasi lebih detil terkait kasus tersebut, cek 10 faktanya:

1. Mahasiswi Semester Lanjut

ES adalah mahasiswi semester 7 di satu perguruan tinggi swasta di Jl Sultan Alauddin di Makassar, Sulawesi Selatan.

2. Komentar Dekan

Informasi dari Dekan, ES sudah dalam proses Drop Out (DO).

3. Terancam Pidana Berat

Dalam siaran pers, Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, menyatakan, ES bisa terancam hukuman pidana berat, Rabu (11/9/2019).

“Jangan bilang dia wanita kita kasihani, kita tidak perduli kalau dia hanya kurir," kata Teguh.

"Perilakunya merusak generasi muda bangsa, jadi wajar dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

4. Bawa 20 KG

Berdasarkan keterangan kepolisian, ES terakhir beraksi saat mengambil sabu seberat 20 kilogram yang diselundupkan dari Tawau, Malaysia, ke Nunukan.

ES kemudian mengambil sabu tersebut di Nunukan dan akan membawanya ke Parepare.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved