10 Fakta Mahasiswi Makassar Jadi Kurir Sabu Internasional Demi Gaya Hidup, Kini Diancam Hukuman Mati
Emi Sulatriani diketahui nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu jaringan internasional demi uang kuliah dan gaya hidupnya.
Emi Sulastriani ditangkap saat membawa sabu dari Nunukan menuju Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan.
Polisi menggeledah barang bawaan Emi Sulastriani, didapati 20 bungkus sabu dibungkus plastik masing-masing berukuran 1 kilogram dengan berat 20 kilogram.
“Rabu (27/5/2020) sidang pledoi atau pembelaan dari kuasa hukum terdakwa atas tuntutan mati,” kata Andi Zaenal.
Berikut informasi lebih detil terkait kasus tersebut, cek 10 faktanya:
1. Mahasiswi Semester Lanjut
ES adalah mahasiswi semester 7 di satu perguruan tinggi swasta di Jl Sultan Alauddin di Makassar, Sulawesi Selatan.
2. Komentar Dekan
Informasi dari Dekan, ES sudah dalam proses Drop Out (DO).
3. Terancam Pidana Berat
Dalam siaran pers, Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, menyatakan, ES bisa terancam hukuman pidana berat, Rabu (11/9/2019).
“Jangan bilang dia wanita kita kasihani, kita tidak perduli kalau dia hanya kurir," kata Teguh.
"Perilakunya merusak generasi muda bangsa, jadi wajar dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
4. Bawa 20 KG
Berdasarkan keterangan kepolisian, ES terakhir beraksi saat mengambil sabu seberat 20 kilogram yang diselundupkan dari Tawau, Malaysia, ke Nunukan.
ES kemudian mengambil sabu tersebut di Nunukan dan akan membawanya ke Parepare.