Siswi MA Lutim Dicabuli Ayah Kandung
Siswi MA Lutim Dicabuli Ayah Kandung, Berawal Tidur Bareng di Kamar, Modus Pelaku dan Dilapor Istri
Gadis tersebut yakni PR. Kesuciannya direnggut oleh ayah kandung HA (39), hingga korban berusia 16 tahun.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib nahas dialami oleh seorang gadis 15 tahun di Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Gadis tersebut yakni PR. Kesuciannya direnggut oleh ayah kandung HA (39), hingga korban berusia 16 tahun.
HA melampiaskan nafsu bejatnya, sejak tahun 2018 lalu.
Pencabulan berlangsung di rumahnya sendiri, saat korban sedang terlelap tidur di dalam kamar.
• Gadis 15 Tahun Diperkosa Pacar Setelah Dibikin Pusing saat Liburan di Tana Toraja, Diikuti ke Toilet
• SPG dan Kekasihnya Dipergoki Berduaan di Dalam Kamar oleh Camat, Diduga Mesum Tengah Malam
"Sekitar Mei tahun 2018 sampai 2019 pelaku menyetubuhi anak di bawah umur (putrinya)," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli Kendek kepada TribunLutim.com, Senin (25/5/2020).
Korban adalah salah seorang siswi Madrasah Aliyah (MA) di Luwu Timur.
Eli menceritakan, pada Mei 2018, korban bersama adiknya perempuannya RD, tidur di dalam kamar.
Sekitar pukul 02.00 Wita waktu itu, pelaku masuk ke dalam kamar tidur korban dan langsung baring di samping korban.
"Pelaku kemudian memeluk korban dan menyetubuhi korban," imbuh Eli.
Selanjutnya pada Juni 2018 sampai tahun 2019, pelaku sering meraba kemaluan korban dan payudara korban.

Kasusnya terbongkar saat korban curhat kepada temannya RA, dan menceritakan apa yang dilakukan pelaku selama ini kepada dirinya, pada Senin (11/5/2020).
Korban menceritakan perbuatan bejat pelaku itu saat korban dan RA dalam perjalanan menuju Mahalona menggunakan sepeda motor.
"Dalam perjalanan korban menceritakan kepada rekannya kalau ia telah disetubuhi oleh bapak kandungnya (pelaku)," tutur Eli.
RA yang kasihan mendengar curhat PR lalu melapor ke ibu kandung PR dan menceritakan nasib yang dialami PR.
• Gadis 15 Tahun Diperkosa Pacar Setelah Dibikin Pusing saat Liburan di Tana Toraja, Diikuti ke Toilet
• SPG dan Kekasihnya Dipergoki Berduaan di Dalam Kamar oleh Camat, Diduga Mesum Tengah Malam
Tidak lama setelah mendengar laporan dari RA, ibu PR langsung melayangkan laporan ke polisi perihal perbuatan suaminya itu.
"Pelaku diamankan di rumahnya setelah kita menerima laporan dari ibu korban, sementara korban sudah dilakukan visum," imbuhnya.
Saat diintrogasi, pelaku mengatakan aksinya tersebut dilakukan sejak Mei 2018.
Pelaku melakukan aksinya itu dengan cara masuk ke kamar korban yang sedang tidur pulas.
Pelaku lalu naik ke atas ranjang korban dan tidur disampingnya. Setelah itu, korban melakukan aksi bejatnya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Luwu Timur, Jl Andi Djemma, Kelurahan Malili. (*)