Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bolehkah Menggabungkan Puasa Syawal dengan Bayar Hutang Puasa Ramadhan atau Puasa Qhada? Kata Ulama

Puasa Syawal adalah puasa sunnah yang dapat ditunaikan selama enam hari di bulan Syawal setelah Hari Raya Idul Fitri.

Editor: Ina Maharani
screan twitter @Anisa_segaf
Puasa Syawal dan Puasa Senin-Kamis 

Dari keterangan di atas, puasa syawal termasuk ibadah maqsudah li dzatiha sementara Senin Kamis laisa maqsudah li dzatiha.

Sehingga niat keduanya memungkinkan untuk digabungkan. Dan insyaaAllah mendapatkan pahala puasa Syawal dan puasa Senin Kamis.

Dari Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Sesungguhnya amal itu tergantung pada niat dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan.” 
(Muttafaq ‘alaih)

Karena dia menggabungkan kedua niat ibadah itu, mendapatkan pahala sesuai dengan apa yang dia niatkan.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: Adiba Hasan/arrahmah.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apakah Boleh Menggabungkan Puasa Syawal dan Bayar Utang Puasa Ramadan? Berikut Penjelasannya!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved