Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kanwilkumham Sulbar

408 Napi di Sulbar Diusulkan Terima Remisi Idulfitri 1441 H

Kanwilkumham Sulbar mengusulkan 408 orang narapidana untuk mendapatkan remisi hari raya Idulfitri 1441 H

Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/NURHADI
Wakil Gubernur Sulbar Hj Enny Anggraeni Anwar didampingi Kakawil Kemenkum HAM Sulbar Harun Sulianto saat pemberiaan remisi kepada narapidana tahun lalu.(nurhaditribun) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat mengusulkan 408 orang narapidana untuk mendapatkan remisi hari raya Idulfitri 1441 H.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sulbar Elly Yuzar mengatakab pengusulan remisi 408 narapidana ke Ditjen Pemasyarakatan di Jakarta dengan aplikasi.

Elly Yuzar mengatakan, saat ini total napi dan tahanan yang dibina di tujuh UPT Lapas dan Rutan se Sulawesi Barat sebayak 791 orang.

"Sebanyak 408 orang napi diusulkan untuk mendapatkan remisi idulfitri. Yakni 157 Napi Lapas Polewali, 76 Napi Rutan Pasangkayu, 105 Napi Rutan Mamuju, 27 Napi Rutan Majene, 23 Napi Lapas Perempuan Mamuju, 19 Napi Lapas Mamasa, dan 1 orang Anak di LPKA Mamuju,"kata Elly di Mamuju, Sabtu (23/5/2020).

Elly menambahkan, untuk dapat diusulkan remisi narapidana harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018.

Diantaranya berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulbar, Harun Sulianto menambahkan, pemberian remisi khusus Idulfitri tahun 2020 ini diharapkan memotivasi narapidana untuk selalu berkelakuan baik dan mematuhi aturan yang ditetapkan di lapas atau rutan.

"Remisi diharapkan mampu menjadi penyemangat narapidana untuk taat aturan dengan menyadari kesalahannya, tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum untuk kembali hidup di tengah masyarakat sebagai manusia mandiri yang bermanfaat bagi dirinya, keluarga dan masyarakat,"tutur Harun.(tribun-timur.com)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved