Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Shalat Idul Fitri 2020

Panduan, Jam Berapa, Niat & Amalan Sunnah Shalat Idul Fitri Sendiri, Syarat Berjamaah Jumlah Minimal

Shalat Idul Fitri di rumah dapat dilakukan secara berjamaah maupun munfarid atau sendiri.

Editor: Waode Nurmin
nurkholis huda
Suasana salat Idul Adha di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Senin (12/9/2016). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah sudah mengeluarkan imbauan untuk warga melaksanakan Shalat Idul Fitri 2020 di rumah saja.

Shalat Idul Fitri di rumah dapat dilakukan secara berjamaah maupun munfarid atau sendiri.

MUI telah mengeluarkan fatwa mengenai pelaksanaan Shalat Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.

Shalat berjamaah di rumah dapat dilakukan bila jumlah jamaah minimal 4 orang.

Jika shalat Idul Fitri dilakukan berjamaah maka dilaksanakan khutbah juga.

Contoh Naskah Khutbah Shalat Idul Fitri Minggu 24 Mei 2020 di Rumah saat Covid-19, Simak Tata Cara

Namun, khutbah dapat tidak dilakukan bila tidak ada yang berkemampuan melaksanakannya.

Berikut isi fatwa MUI yang menjelaskan pedoman sholat Idul Fitri.

 Ketentuan Hukum

1. Shalat Idul Fitri hukumnya sunnah muakkadah yang menjadi salah satu syi’ar keagamaan ( syi’ar min sya’air al-Islam ).

2. Shalat idul fitri disunnahkan bagi setiap muslim, baik laki laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak, sedang di kediaman maupun sedang bepergian (musafir), secara berjamaah maupun secara sendiri.

3. Shalat Idul fitri sangat disunnahkan untuk dilaksanakan secara berjama’ah di tanah lapang, masjid, mushalla dan tempat lainnya.

4. Shalat Idul Fitri berjamaah boleh dilaksanakan di rumah.

5. Pada malam idul fitri, umat Islam disunnahkan untuk menghidupkan malam idul fitri dengan takbir, tahmid, tasbih, serta aktifitas ibadah.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, dan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa melaksanakan salat Idulfitri 1440 Hijriah di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Rabu 5 Juni 2019.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, dan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa melaksanakan salat Idulfitri 1440 Hijriah di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Rabu 5 Juni 2019. (Tribun Jabar/M Syarif Abdussalam)

Ketentuan Pelaksanaan Idul Fitri di Kawasan Covid-19

1. Jika umat Islam berada di kawasan Covid-19 yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1441 H, yang salah satunya ditandai dengan angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun dan kebijakan pelonggaran aktifitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah, maka shalat idul fitri dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, mushalla, atau tempat lain.

2. Jika umat Islam berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas Covid-19 dan diyakini tidak terdapat penularan (seperti di kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena Covid-19, dan tidak ada keluar masuk orang), shalat idul fitri dapat dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang/masjid/mushalla/tempat lain.

3. Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri ( munfarid), terutama jika ia berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.

4. Pelaksanaan shalat idul fitri, baik di masjid maupun di rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan.

Niat Mandi Sunah Hari Raya Idul Fitri. Sebagai salah satu Amalan Sunnah

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِيَوْمِ عِيْدِ الْفِطْرِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

NAWAITUL GHUSLA LIYAUMI 'IIEDIL FITHRI SUNNATAN LILLAAHI TA'ALAA

Artinya :

Sengaja saya Mandi pada hari Raya Idul Fitri Sunnah karena Allah Ta'ala.

Tata cara yang disunnahkan ketika Mandi sebelum Shalat Idul Fitri

1. Membaca Bismillah

2. Berwudhu sebelum Mandi

3. Berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung

4. Membaca dua kalimat syahadat

5. Membasuh kotoran yang menempel pada tubuh

6. Menghadap kiblat apabila mandi tidak dalam keadaan tanpa busana

7. Membasuh dua sampai tiga kali

8. Meletakkan tempat air yang besar di sebelah kanan dan yang kecil sebelah kiri

9. Berada di tempat yang bisa terhindar dari percikan air

10. Tidak meminta bantuan orang lain kecuali udzur

11. Membasuh dari bagian atas dan dahulukan yang kanan

Waktu Tepat Melaksanakan Shalat Idul Fitri

Selain itu, salat ini juga memiliki waktu pelaksanaan khusus, yaitu pagi di waktu awal salat duha.

Dikutip dari situs resmi Muhammadiyah, muhammadiyah.or.id, berikut ini tuntunan atau tata cara serta waktu salat Id sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW.

1. Waktu Shalat Idul Fitri adalah setelah matahari terbit dan berketinggian dua kali panjangnya penggalah (kurang lebih 6 m, sekitar setengah jam setelah terbitnya) atau sama dengan waktu salat duha

عَنْ جُنْدُبٍ قَالَ كَانَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِنَا اْلفِطْرَ وَالشَّمْسُ عَلَى قيدِ رَمْحَيْنِ أَوِ اْلأَضْحَى عَلَى قِيْدِ رَمْحٍ [أخرجه أحمد].

Dari Jundub (diriwayatkan) ia berkata: Adalah Nabi saw. melakukan shalat Idul Fitri bersama kami ketika matahari setinggi dua penggalah dan Idul Adha ketika matahari setinggi satu penggalah [H.R. Ahmad].

Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri Berjamaah

Kaifiat shalat idul fitri secara berjamaah adalah sebagai berikut:

1. Sebelum shalat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.

2. Shalat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah.

3. Memulai dengan niat Shalat Idul Fitri, yang jika dilafalkan berbunyi;

أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) لله تعالى

“Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”

4. Membaca takbiratul ihram (الله أكبر) sambil mengangkat kedua tangan.

5. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

6. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.

7. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.

8. Pada rakaat kedua sebelum membaca Al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri ( takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ.

9. Membaca Surah Al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.

10. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.

11. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Fitri.

Panduan Kaifiat Khutbah Idul Fitri

1. Khutbah ‘Id hukumnya sunnah yang merupakan kesempuranaan shalat idul fitri.

2. Khutbah ‘Id dilaksanakan dengan dua khutbah, dengan berdiri dan di antara keduanya dipisahkan dengan duduk sejenak.

3. Khutbah pertama dimulai dengan takbir sebanyak sembilan kali, sedangkan pada khutbah kedua dimulai dengan takbir tujuh kali.

4. Khutbah pertama dilakukan dengan cara sebagai berikut:

a. Membaca takbir sebanyak sembilan kali

b. Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca الحمد لله

c. Membaca shalawat nabi Saw., antara lain dengan membaca اللهم صل على سيدنا محمد

d. Berwasiat tentang takwa.

e. Membaca ayat Al-Qur'an

5. Khutbah kedua dilakukan dengan cara sebagai berikut:

a. Membaca takbir sebanyak tujuh kali

b. Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca الحمد لله

c. Membaca shalawat nabi saw, antara lain dengan membaca اللهم صل على سيدنا محمد

d. Berwasiat tentang takwa.

e. Mendoakan kaum muslimin

Ketentuan Shalat Idul Fitri Di Rumah

1. Shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri.

2. Jika shalat Idul fitri dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut:

a. Jumlah jamaah yang shalat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.

b. Kaifiat shalatnya mengikuti ketentuan angka III ( Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri Berjamaah) dalam fatwa ini.

c. Usai shalat Id, khatib melaksanakan khutbah dengan mengikuti ketentuan angka IV dalam fatwa ini.

d. Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan shalat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka shalat idul fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.

3. Jika shalat Idul fitri dilaksanakan secara sendiri ( munfarid), maka ketentuannya sebagai berikut:

a. Berniat niat shalat idul fitri secara sendiri.

b. Dilaksanakan dengan bacaan pelan ( sirr).

c. Tata cara pelaksanaannya mengacu pada angka III ( Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri Berjamaah) dalam fatwa ini.

d. Tidak ada khutbah.

Panduan Takbir Idul Fitri

1. Setiap muslim dalam kondisi apapun disunnahkan untuk menghidupkan malam idul fitri dengan takbir, tahmid, tahlil menyeru keagungan Allah SWT.

2. Waktu pelaksanaan takbir mulai dari tenggelamnya matahari di akhir ramadhan hingga jelang dilaksanakannya shalat Idul Fitri.

3. Disunnahkan membaca takbir di rumah, di masjid, di pasar, di kendaraan, di jalan, di rumah sakit, di kantor, dan di tempat-tempat umum sebagai syiar keagamaan.

4. Pelaksanaan takbir bisa dilaksanakan sendiri atau bersama-sama, dengan cara jahr (suara keras) atau sirr (pelan).

5. Dalam situasi pandemi yang belum terkendali, takbir bisa dilaksakan di rumah, di masjid oleh pengurus takmir, di jalan oleh petugas atau jamaah secara terbatas, dan juga melalui media televisi, radio, media sosial, dan media digital lainnya.

6. Umat Islam, pemerintah, dan masyarakat perlu menggemakan takbir, tahmid, dan tahlil saat malam idul Fitri sebagai tanda syukur sekaligus doa agar wabah Covid-19 segera diangkat oleh Allah SWT.

Amalan Sunnah Shalat Idul Fitri

Pada hari Idul Fitri disunnahkan beberapa amaliah sebagai berikut:

1. Mandi dan memotong kuku

2. Memakai pakaian terbaik dan wangi-wangian

3. Makan sebelum melaksanakan sholat Idul Fitri

4. Mengumandangkan takbir hingga menjelang shalat.

5. Melewati jalan yang berbeda antara pergi dan pulang

6. Saling mengucapkan selamat (tahniah al-id) antara lain dengan mengucapkan تقبل الله منا و منكم

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul ,Panduan Shalat Idul Fitri Berjamaah dan Munfarid, Ketentuan Khutbah di Rumah Menurut Fatwa MUI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved